Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenhub Cek Kondisi Bus di 10 Terminal

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 23 Desember 2016 | 09:33 WIB
Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenhub Cek Kondisi Bus di 10 Terminal
Ratusan pemudik tiba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (11/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Untuk memastikan keselamatan dan kelaikan jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan ramp check di 10 lokasi terminal penumpang Tipe A di seluruh Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan dari 13 s/d 21 Desember 2016 ini pada dasarnya bertujuan untuk memenuhi standar pelayanan minimal yang meliputi unsur keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan di jalan. ”Bahwa untuk menjamin penyelenggaraan angkutan umum yang berkeselamatan, perlu dilaksanakan inspeksi terhadap pemenuhan aspek keselamatan Bidang Angkutan Umum,” demikian disampaikan Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat, Eddi, di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) ke terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Pemeriksaan kelaikan bus dilaksanakan di sepuluh terminal yaitu Terminal Arjosari Malang, Terminal Daya Makasar, Terminal Kota Medan, Terminal Terpadu Merak,Terminal Leuwipanjang Bandung,Terminal Cicaheum Bandung,Terminal Terboyo Semarang,Terminal Tirtonadi Solo,Terminal Giwangan Yogyakarta, dan Terminal Purabaya, Surabaya. ”Kesepuluh terminal ini dipilih untuk mengantisipasi periode libur sekolah, selain tentunya periode angkutan Natal dan Tahun Baru. Karena anak-anak sedang masa libur sekolah, kami mengantisipasi adanya penambahan kendaraaan. Untuk memastikan kendaraan tambahan tersebut laik jalan, maka perlu diadakan pemeriksaan kelaikan kendaraan tersebut, ” jelasnya.

Kegiatan Inspeksi (ramp check) Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bidang Angkutan Umum bertujuan untuk menjamin kelaikan jalan kendaraan / sarana, kesiapan pengemudi, dan ketertiban administrasi sehingga tercapai keselamatan dalam pelayanan angkutan.

”Yang menjadi obyek pemeriksaan meliputi 3 unsur. Unsur administrasi terdiri dari SIM Umum, STNK, STUK, Kartu Pengawasan. Unsur teknis meliputi rem tangan (Hand Brake), speedometer, sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan, dan ban. Sedangkan unsur penunjang terdiri dari penghapus kaca (Wiper), lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, kaca spion, klakson, ” kata Eddi.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, Eddi mengatakan, ”Apabila bus melakukan pelanggaran administrasi dan teknis akan dilakukan tindakan Tilang dan dilarang beroperasi. Namun jika melanggar unsur penunjang direkomendasikan boleh beroperasi dengan catatan segera dilengkapi atau dipenuhi.”

Pada inspeksi di sepuluh terminal, telah diperiksa 708 bus, hasilnya, sebanyak 435 (61%) boleh berangkat, dan 273 (39%) bus tidak boleh diberangkatkan. Bus-bus tersebut tidak boleh diberangkatkan karena berbagai hal, namun sebagian besar disebabkan karena tidak memenuhi ketentuan teknis, dengan perincian sebagai berikut, sebanyak 49 bus melakukan pelanggaran administrasi (pengemudi tidak memiliki SIM), 172 bus melakukan pelanggaran teknis (rem parkir, speedometer, sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan, dan ban), dan 52 bus melanggar unsur penunjang (wiper, lampu-lampu, kaca spion, klakson, dan lain-lain).

Pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku (PM. No. 133 tahun 2015 tentang pengujian berkala kendaraan bermotor) dengan SDM dan peralatan yang memadai sesuai standar kompetensi maupun standar sertifikasi. Pemeriksaan kelaikan kendaraan di terminal perlu dilakukan secara rutin dan serius oleh petugas yang berkompetensi. Selain itu perlu adanya peningkatan kemampuan SDM petugas pengujian kendaraan bermotor dan petugas terminal dengan mengikuti diklat teknis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Faik Fahmi Resmi Terpilih Jadi Dirut ASDP Indonesia Ferry

Faik Fahmi Resmi Terpilih Jadi Dirut ASDP Indonesia Ferry

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 09:29 WIB

Menhub Deklarasikan Gerakan Anti Pungli

Menhub Deklarasikan Gerakan Anti Pungli

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 09:26 WIB

3 BUMN Ini Dinilai Punya Standar dan Prosedur keselamatan Terbaik

3 BUMN Ini Dinilai Punya Standar dan Prosedur keselamatan Terbaik

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 09:15 WIB

Jelang Libur Akhir Tahun, Pemerintah Ramp Check Pesawat

Jelang Libur Akhir Tahun, Pemerintah Ramp Check Pesawat

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 09:09 WIB

Menteri Transportasi Jepang dan Menhub Bahas Proyek Transportasi

Menteri Transportasi Jepang dan Menhub Bahas Proyek Transportasi

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 08:54 WIB

Pemerintah Siapkan PengelolaanTerminal Tipe A

Pemerintah Siapkan PengelolaanTerminal Tipe A

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 08:43 WIB

Menhub Himbau Masyarakat Tidak Andalkan Tol Brebes Timur

Menhub Himbau Masyarakat Tidak Andalkan Tol Brebes Timur

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 08:29 WIB

Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Harus Tahan Gempa

Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Harus Tahan Gempa

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 08:22 WIB

Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP

Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 07:41 WIB

Bandara Baru di Morowali Segera Diresmikan Maret 2017

Bandara Baru di Morowali Segera Diresmikan Maret 2017

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 07:27 WIB

Terkini

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:41 WIB

×