Pemerintah Siapkan PengelolaanTerminal Tipe A

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 23 Desember 2016 | 08:43 WIB
Pemerintah Siapkan PengelolaanTerminal Tipe A
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantor Korlantas Polri, Rabu (21/12/2016). [Dok Kementerian Perhubungan]

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam sambutannya ketika menghadiri Rapat Konsolidasi Teknis Petugas Terminal Penumpang Tipe A dan Petugas UPPKB Seluruh Indonesia 2016, di Jakarta, Rabu (21/12/2016) mengatakan, pelayanan Terminal penumpang Tipe A dan UPPKB harus lebih baik. "Utk pelayanan yg lebih baik harus diikuti perubahan mental, manajemen pengelolaan Jembatan Timbang dan Terminal yg baik dan SDM yg profesional." Hal ini dikatakan Budi terkait dengan pengalihan personil dan aset terminal tipe A dan Jembatan Timbang dari daerah ke pusat.

“Kompetensi petugas terminal tipe A dan jembatan timbang perlu ditingkatkan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang SDM di Bidang Transportasi, Pegawai Kementerian Perhubungan perlu memiliki etos kerja yang tinggi yang meliputi SDM yang prima, profesional dan beretika, “ lanjutnya.

Menhub juga mengatakan bahwa SDM di bidang transportasi harus memiliki kompetensi di bidang transportasi sesuai dengan jenis kompetensi yang ditetapkan. 

"Peningkatan kompetensi yang dibarengi dengan pendidikan karakter bagi petugas di lapangan mutlak diperlukan sebagai salah satu upaya dalam meminimalisir terjadinya praktek pungutan liar," kata Budi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga akan melibatkan BPKP dalam pelaksanaan operasional UPPKB. "Jadi tahun depan secara regulasi, status pengelolaannya akan dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan, namun akan tetap berkoordinasi dg Dinas Perhubungan setempat terkait personelnya. Oleh karenanya kami akan minta masukan dr BPKP supaya pelayanan bisa tetap prima tanpa harus melanggar aturan," imbuhnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa Kegiatan Rapat Konsolidasi Teknis Petugas Terminal Penumpang Tipe A dan Petugas UPPKB diselenggarakan dengan maksud untuk memberikan gambaran dan persamaan persepsi dalam penyelenggaraan operasional Terminal Penumpang Tipe A dan UPPKB dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tujuan dari kegiatan ini diharapkan para petugas Terminal Penumpang Tipe A dan UPPKB dapat bekerja sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) serta tidak melakukan penyimpangan seperti pungli," ujarnya.

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor yang sebelumnya menjadi urusan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dialihkan menjadi urusan Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Perhubungan awal tahun 2017.

"Sebanyak 141 UPPKB dengan 1.576 PNS yang sebelumnya dikelola Provinsi akan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah pusat," ujar Budi.

"Pengalihan ini tentu mempunyai latar belakang  yang baik yaitu bahwa kita semua ingin penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor menjadi lebih efektif dan efisien sehingga bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya. "Untuk itu, Kementerian Perhubungan telah dan akan melakukan langkah-langkah pengalihan urusan penimbangan kendaraan bermotor serta menyiapkan rencana strategis penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor pada masa yang akan datang," tutur Budi.

Untuk melindungi kualitas jalan raya dari kerusakan dan faktor keselamatan, Budi juga menegaskan agar operasional Jembatan Timbang dilaksanakan dg sungguh-sungguh.

"Saya menghimbau kepada seluruh petugas UPPKB agar tidak melakukan pungli lagi di jalan, dan bersungguh-sungguh menegakkan aturan soal tonase," tambah Budi.

"Pemerintah sudah mengeluarkan biaya yg sangat besar untuk perbaikan jalan," tegasnya.

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mengamanatkan penyelenggaraan terminal tipe A atau terminal induk yang berfungsi melayani kendaraan umum baik secara nasional maupun internasional seperti angkutan antarkota antarprovinsi dan/atau angkutan lintas batas negara, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan yang sebelumnya menjadi urusan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dialihkan menjadi urusan Pemerintah Pusat.

"Kementerian Perhubungan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah terkait pengalihan penyelenggaraan terminal tipe A. Sebanyak 143 terminal tipe A akan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah pusat, dan sebanyak 1.434 PNS terminal tipe A seluruh Indonesia akan beralih menjadi pegawai Kementerian Perhubungan," kata Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menhub Himbau Masyarakat Tidak Andalkan Tol Brebes Timur

Menhub Himbau Masyarakat Tidak Andalkan Tol Brebes Timur

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 08:29 WIB

Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Harus Tahan Gempa

Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Harus Tahan Gempa

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 08:22 WIB

Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP

Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 07:41 WIB

Bandara Baru di Morowali Segera Diresmikan Maret 2017

Bandara Baru di Morowali Segera Diresmikan Maret 2017

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 07:27 WIB

Peluncuran Terminal Pulogebang Dilakukan Akhir Tahun Ini

Peluncuran Terminal Pulogebang Dilakukan Akhir Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 06:59 WIB

Kemenhub Sediakan Posko Angkutan Laut untuk Libur Akhir Tahun

Kemenhub Sediakan Posko Angkutan Laut untuk Libur Akhir Tahun

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 06:53 WIB

Jokowi Akan Resmikan Terminal Pulogebang

Jokowi Akan Resmikan Terminal Pulogebang

Foto | Kamis, 22 Desember 2016 | 16:12 WIB

Menhub Pastikan Proyek Kereta Api Trans Sulawesi Jalan Terus

Menhub Pastikan Proyek Kereta Api Trans Sulawesi Jalan Terus

Bisnis | Kamis, 22 Desember 2016 | 15:11 WIB

Menhub Minta Syahbandar, Otoritas Pelabuhan, dan Pelindo Sinergi

Menhub Minta Syahbandar, Otoritas Pelabuhan, dan Pelindo Sinergi

Bisnis | Kamis, 22 Desember 2016 | 15:06 WIB

Gandeng 3 Bank BUMN, PT KAI Terbitkan RAILPAY

Gandeng 3 Bank BUMN, PT KAI Terbitkan RAILPAY

Bisnis | Kamis, 22 Desember 2016 | 15:01 WIB

Terkini

Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil

Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:02 WIB

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:43 WIB

Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:17 WIB

Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian

Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:07 WIB

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:32 WIB

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:10 WIB

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:00 WIB

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:27 WIB

Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril

Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:10 WIB

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:56 WIB