Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Siapkan PengelolaanTerminal Tipe A

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 23 Desember 2016 | 08:43 WIB
Pemerintah Siapkan PengelolaanTerminal Tipe A
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantor Korlantas Polri, Rabu (21/12/2016). [Dok Kementerian Perhubungan]

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam sambutannya ketika menghadiri Rapat Konsolidasi Teknis Petugas Terminal Penumpang Tipe A dan Petugas UPPKB Seluruh Indonesia 2016, di Jakarta, Rabu (21/12/2016) mengatakan, pelayanan Terminal penumpang Tipe A dan UPPKB harus lebih baik. "Utk pelayanan yg lebih baik harus diikuti perubahan mental, manajemen pengelolaan Jembatan Timbang dan Terminal yg baik dan SDM yg profesional." Hal ini dikatakan Budi terkait dengan pengalihan personil dan aset terminal tipe A dan Jembatan Timbang dari daerah ke pusat.

“Kompetensi petugas terminal tipe A dan jembatan timbang perlu ditingkatkan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang SDM di Bidang Transportasi, Pegawai Kementerian Perhubungan perlu memiliki etos kerja yang tinggi yang meliputi SDM yang prima, profesional dan beretika, “ lanjutnya.

Menhub juga mengatakan bahwa SDM di bidang transportasi harus memiliki kompetensi di bidang transportasi sesuai dengan jenis kompetensi yang ditetapkan. 

"Peningkatan kompetensi yang dibarengi dengan pendidikan karakter bagi petugas di lapangan mutlak diperlukan sebagai salah satu upaya dalam meminimalisir terjadinya praktek pungutan liar," kata Budi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga akan melibatkan BPKP dalam pelaksanaan operasional UPPKB. "Jadi tahun depan secara regulasi, status pengelolaannya akan dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan, namun akan tetap berkoordinasi dg Dinas Perhubungan setempat terkait personelnya. Oleh karenanya kami akan minta masukan dr BPKP supaya pelayanan bisa tetap prima tanpa harus melanggar aturan," imbuhnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa Kegiatan Rapat Konsolidasi Teknis Petugas Terminal Penumpang Tipe A dan Petugas UPPKB diselenggarakan dengan maksud untuk memberikan gambaran dan persamaan persepsi dalam penyelenggaraan operasional Terminal Penumpang Tipe A dan UPPKB dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tujuan dari kegiatan ini diharapkan para petugas Terminal Penumpang Tipe A dan UPPKB dapat bekerja sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) serta tidak melakukan penyimpangan seperti pungli," ujarnya.

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor yang sebelumnya menjadi urusan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dialihkan menjadi urusan Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Perhubungan awal tahun 2017.

"Sebanyak 141 UPPKB dengan 1.576 PNS yang sebelumnya dikelola Provinsi akan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah pusat," ujar Budi.

baca juga

"Pengalihan ini tentu mempunyai latar belakang  yang baik yaitu bahwa kita semua ingin penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor menjadi lebih efektif dan efisien sehingga bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya. "Untuk itu, Kementerian Perhubungan telah dan akan melakukan langkah-langkah pengalihan urusan penimbangan kendaraan bermotor serta menyiapkan rencana strategis penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor pada masa yang akan datang," tutur Budi.

Untuk melindungi kualitas jalan raya dari kerusakan dan faktor keselamatan, Budi juga menegaskan agar operasional Jembatan Timbang dilaksanakan dg sungguh-sungguh.

"Saya menghimbau kepada seluruh petugas UPPKB agar tidak melakukan pungli lagi di jalan, dan bersungguh-sungguh menegakkan aturan soal tonase," tambah Budi.

"Pemerintah sudah mengeluarkan biaya yg sangat besar untuk perbaikan jalan," tegasnya.

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mengamanatkan penyelenggaraan terminal tipe A atau terminal induk yang berfungsi melayani kendaraan umum baik secara nasional maupun internasional seperti angkutan antarkota antarprovinsi dan/atau angkutan lintas batas negara, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan yang sebelumnya menjadi urusan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dialihkan menjadi urusan Pemerintah Pusat.

"Kementerian Perhubungan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah terkait pengalihan penyelenggaraan terminal tipe A. Sebanyak 143 terminal tipe A akan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah pusat, dan sebanyak 1.434 PNS terminal tipe A seluruh Indonesia akan beralih menjadi pegawai Kementerian Perhubungan," kata Budi.

"Dengan mengacu pada regulasi yg ada, terminal penumpang tipe A menjalankan fungsi pelayanan dan UPPKB sebagai fungsi pencatatan, pengawasan dan penindakan pelanggaran muatan angkutan barang di jalan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menhub Himbau Masyarakat Tidak Andalkan Tol Brebes Timur

Menhub Himbau Masyarakat Tidak Andalkan Tol Brebes Timur

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 08:29 WIB

Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Harus Tahan Gempa

Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Harus Tahan Gempa

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 08:22 WIB

Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP

Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 07:41 WIB

Bandara Baru di Morowali Segera Diresmikan Maret 2017

Bandara Baru di Morowali Segera Diresmikan Maret 2017

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 07:27 WIB

Peluncuran Terminal Pulogebang Dilakukan Akhir Tahun Ini

Peluncuran Terminal Pulogebang Dilakukan Akhir Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 06:59 WIB

Kemenhub Sediakan Posko Angkutan Laut untuk Libur Akhir Tahun

Kemenhub Sediakan Posko Angkutan Laut untuk Libur Akhir Tahun

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 06:53 WIB

Jokowi Akan Resmikan Terminal Pulogebang

Jokowi Akan Resmikan Terminal Pulogebang

Foto | Kamis, 22 Desember 2016 | 16:12 WIB

Menhub Pastikan Proyek Kereta Api Trans Sulawesi Jalan Terus

Menhub Pastikan Proyek Kereta Api Trans Sulawesi Jalan Terus

Bisnis | Kamis, 22 Desember 2016 | 15:11 WIB

Menhub Minta Syahbandar, Otoritas Pelabuhan, dan Pelindo Sinergi

Menhub Minta Syahbandar, Otoritas Pelabuhan, dan Pelindo Sinergi

Bisnis | Kamis, 22 Desember 2016 | 15:06 WIB

Gandeng 3 Bank BUMN, PT KAI Terbitkan RAILPAY

Gandeng 3 Bank BUMN, PT KAI Terbitkan RAILPAY

Bisnis | Kamis, 22 Desember 2016 | 15:01 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×