Skandal Korupsi, Korsel Pertimbangkan Geledah Kantor Kepresidenan

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 26 Desember 2016 | 02:18 WIB
Skandal Korupsi, Korsel Pertimbangkan Geledah Kantor Kepresidenan
Presiden Korsel, Park Geun-hye tengah menyampaikan pernyataan di Istana Kepresidenan Korsel. (Reuters)

Pemakzulan Park atas pelanggaran konstitusi sebagai kepala pemerintahan masih diajukan banding ke Mahkamah Konstitusi yang memerlukan waktu 180 hari dari pemakzulan pada tanggal 9 Desember 2016 untuk memutuskan apakah keputusan parlemen tersebut sah atau mengembalikan jabatan kepresidenan kepada Park. (Antara/Reuters)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI