Lawan Jaksa, Ahok Siapkan 10 Saksi di Sidang Penistaan Agama

Selasa, 27 Desember 2016 | 13:39 WIB
Lawan Jaksa, Ahok Siapkan 10 Saksi di Sidang Penistaan Agama
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyiapkan lebih dari 10 saksi dalam persidangan. Sebelumnya pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan lebih dari 20 saksi dan ahli.

Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Tri Moeljadi menyatakan siap menjalani proses persidangan lanjutan, Selasa (3/1/2017) mendatang.

"Kalau melihat situasi tidak bijak saya menyampaikan siapa saksi saksinya karena ini menyangkut keselamatan dan keamanan. Insya Allah saksinya lebih dari sepuluh lah," kata Tri, Selasa siang.

Dalam sidang pembacaan putusan sela siang tadi di Pengadilan Negeri Jakata Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, nota keberatan Ahok di tolak. Meski protes, Ahok menyatakan siap menjalani sidang selanjutnya.

Terkait persidangan keempat dipindah di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, sebagai ketua tim hukum Tri tak keberatan.

"Oh itu kewenangan Mahkamah Agung ya, jadi kita terima saja. Kita tidak punya alasan untuk keberatan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI