Eksepsi Ditolak, Ini Kumpulan Kekecewaan Tim Ahok

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 27 Desember 2016 | 11:38 WIB
Eksepsi Ditolak, Ini Kumpulan Kekecewaan Tim Ahok
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama kecewa nota keberatan kliennya ditolak hakim. Pengacara Ahok menilai putusan sela hakim PN Jakarta Utara belum memperhatikan asas keadilan dan penegakan hukum sebagaimana seharusnya.

Terhadap putusan sela, pengacara menyatakan tetap bertahan pada eksepsi yang telah diajukan. Alasannya Jaksa Penuntut Umum telah mengesampingkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 terhadap seseorang yang diduga melakukan penafsiran yang menyimpang tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia, yaitu prosedur mengenai peringatan keras untuk menghentikan perbuatan itu.

“Bahwa dasar hukum yang digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan menggunakan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI tidaklah tepat untuk dijadikan dasar dan acuan, karenapernyataan dan sikap MUI bukanlah sumber hukum positif dan tidak mengikat,” kata pengacara Ahok, Trimoelja D. Soerjadi dalam pernyataannya yang diterima suara.com, Selasa (27/12/2016).

Trimoelja menjelaskan JPU tidak bisa mengungkapkan secara jelas adanya niat atau maksud perkataan yang dikatakan Ahok untuk menistakan agama Islam atau menghina para ulama.

“Faktanya adalah bahwa Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi korban dari isu SARA yang dihembuskan oleh oknum tertentu. Kita semua tahu bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum dan setiap warga berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan sebagaimana yang diamatkan oleh UUD 1945 pasal 28D,” papar dia lagi.

Selain itu Trimoelja menilai dakwaan jaksa tidak melihat secara utuh apa yang telah dilakukan oleh Ahok terhadap kepeduliannya dengan kegiatan keagamaan umat Islam yang merupakan bukan hal biasa.

“Jadi sudah sangat jelas bahwa tidak ada niat dan perbuatan Basuki Tjahaja Purnama untuk menistakan agama Islam dan menghina para ulama. Melihat prosedur yang telah dilakukan yang tidak sesuai dengan aturtan yang ada sudah sangat jelas bahwa Basuki Tjahaja Purnama justru merupakan korban issue SARA dan korban kriminalisasi untuk itu sudah sepatutnya mendapatkan keadilan dengan dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum dan tidak bersalah serta bebas dari segala tuntutan hukum (vrijspraak) dan dipulihkan nama baiknya,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi "Colongan" Ahok Jelang dan Usai Sidang

Aksi "Colongan" Ahok Jelang dan Usai Sidang

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 11:24 WIB

Eksepsi Ditolak Hakim, Ahok Acungkan Salam Dua Jari ke Pengunjung

Eksepsi Ditolak Hakim, Ahok Acungkan Salam Dua Jari ke Pengunjung

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 11:06 WIB

Ini yang Dibacakan Hakim Saat Sampaikan Putusan Sela Kasus Ahok

Ini yang Dibacakan Hakim Saat Sampaikan Putusan Sela Kasus Ahok

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 11:05 WIB

Hakim Ketua Tegur Pengunjung Sidang Ahok yang Berisik

Hakim Ketua Tegur Pengunjung Sidang Ahok yang Berisik

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 10:53 WIB

Sidang Ahok Digelar Lagi 3 Januari,  Lokasi di Gedung Kementan

Sidang Ahok Digelar Lagi 3 Januari, Lokasi di Gedung Kementan

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 10:46 WIB

Hakim Tolak Seluruh Keberatan Ahok

Hakim Tolak Seluruh Keberatan Ahok

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 10:34 WIB

Pernyataan Orator Anti Ahok Ngeri Tanggapi Jika Kasus Dihentikan

Pernyataan Orator Anti Ahok Ngeri Tanggapi Jika Kasus Dihentikan

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 10:24 WIB

Jelang Putusan Sela, Tim Pemenangan Doakan Ahok

Jelang Putusan Sela, Tim Pemenangan Doakan Ahok

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 09:22 WIB

Kasus Ahok, Hakim Didesak Tolak Dakwaan Alternatif Pertama

Kasus Ahok, Hakim Didesak Tolak Dakwaan Alternatif Pertama

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 06:30 WIB

AMSIK Berharap Hakim Tolak Dakwaan JPU atas Ahok, Ini Alasannya

AMSIK Berharap Hakim Tolak Dakwaan JPU atas Ahok, Ini Alasannya

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 06:03 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB