Polisi Kumpulkan Ahli di Kasus Penistaan Agama Habib Rizieq

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 28 Desember 2016 | 11:47 WIB
Polisi Kumpulkan Ahli di Kasus Penistaan Agama Habib Rizieq
Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolidian Daerah Metro Jakarta Raya mulai menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada pimpinan FPI, Rizieq Shihab. Polisi mengumpulkan pendapat ahli di kasus tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan akan memeriksa saksi dalam waktu dekat ini.

"Saksi ahli IT, saksi ahli pidana, dan sebagainya. Kita mengumpulkan semuanya, baru kita lakukan gelar perkara," kata Argo kepada wartawan, Rabu (28/12/2016).

"Kita lakukan penyelidikan, apakah itu nanti akan memeriksa beberapa saksi-saksi," lanjut Argo.

Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu juga belum bisa memastikan waktu gelar perkara kasus Rizieq dilakukan. Dia hanya meminta awak media untuk menunggu perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Kita tunggu saja bagaimana nanti akan kita lakukan," kata Argo.

Rizieq Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dua pihak berbeda menyusul beredarnya video ceramahnya yang di medsos yang menyinggung perayaan Natal. Rizieq dipolisikan oleh Direktur Eksekutif Student Peace Institute Doddy Abdallah dengan nomor LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Selain itu, Doddy juga melaporkan pemilik akun Twitter @sayareya yang mengunggah penggalan video berisi ceramah Rizieq. Keduanya dituding menyebarkan hinaan dan kebencian berbau SARA. Mereka diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Doddy menyerahkan barang bukti berupa rekaman penggalan video ceramah Rizieq. Selain itu juga menyerahkan screenshoot postingan @sayareya. Doddy mengatakan sebelum membuat laporan telah mengkaji ceramah Rizieq.

baca juga

Sebelumnya, Senin (26/12/2016), Rizieq juga dipolisikan Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Angelo Wake Kako dalam kasus yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Ahok Kritik MUI Lakukan Standar Ganda

Kuasa Hukum Ahok Kritik MUI Lakukan Standar Ganda

News | Rabu, 28 Desember 2016 | 11:29 WIB

Lagi, Rizieq Shihab Dipolisikan Gara-gara Ceramahnya

Lagi, Rizieq Shihab Dipolisikan Gara-gara Ceramahnya

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 21:01 WIB

Dipolisikan, FPI Jamin Rizieq Shihab Kooperatif

Dipolisikan, FPI Jamin Rizieq Shihab Kooperatif

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 13:13 WIB

Gara-gara Polisikan Rizieq, PP-PMKRI Dikeroyok Ormas Islam

Gara-gara Polisikan Rizieq, PP-PMKRI Dikeroyok Ormas Islam

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 11:59 WIB

Ahok Dikawal Ketat Saat Tinggalkan Pengadilan

Ahok Dikawal Ketat Saat Tinggalkan Pengadilan

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 11:38 WIB

Aksi "Colongan" Ahok Jelang dan Usai Sidang

Aksi "Colongan" Ahok Jelang dan Usai Sidang

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 11:24 WIB

Ini yang Dibacakan Hakim Saat Sampaikan Putusan Sela Kasus Ahok

Ini yang Dibacakan Hakim Saat Sampaikan Putusan Sela Kasus Ahok

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 11:05 WIB

Hakim Ketua Tegur Pengunjung Sidang Ahok yang Berisik

Hakim Ketua Tegur Pengunjung Sidang Ahok yang Berisik

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 10:53 WIB

Sidang Ahok Digelar Lagi 3 Januari,  Lokasi di Gedung Kementan

Sidang Ahok Digelar Lagi 3 Januari, Lokasi di Gedung Kementan

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 10:46 WIB

Hakim Tolak Seluruh Keberatan Ahok

Hakim Tolak Seluruh Keberatan Ahok

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 10:34 WIB

Terkini

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:59 WIB

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 22:56 WIB

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya

Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

×