KPK Masih Beri Kesempatan Bupati Buton untuk Datang Diperiksa

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Sabtu, 14 Januari 2017 | 21:01 WIB
KPK Masih Beri Kesempatan Bupati Buton untuk Datang Diperiksa
Ilustrasi gedung KPK. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memberikan kesempatan kepada Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, untuk memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Meski sudah dua kali tidak memenuhi panggilan, KPK masih memberikan kesempatan kepada Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, itu untuk memenuhi panggilan guna diperiksa. Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Sabtu (14/1/2017).

"KPK akan menyampaikan panggilan kembali, yang dijadwalkan pada minggu keempat Januari 2017. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif, karena panggilan sudah dilayangkan sebelumnya," ujar Febri Diansyah.

Diketahui, KPK sudah memanggil Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun sebanyak 2 kali, yaitu pada 23 Desember 2016 dan 6 Januari 2017. Namun kedua panggilan itu tidak dipenuhi oleh Samsu.

"Kedua panggilan tersebut ditujukan kepada alamat yang pernah ditulis SUS (Samsu Umar Abdul Samiun) saat berada di KPK, yaitu di rumah dinas. Panggilan kedua kita back-up dengan mengirimkan fax, namun ada permintaan penjadwalan ulang dari penasehat hukum dengan mengatakan surat panggilan baru diterima sekitar satu hari sebelum jadwal pemeriksaan," tambah Febri.

Seharusnya Samsu menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/1) kemarin. Namun nyatanya, Samsu lagi-lagi tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Ada permintaan penjadwalan ulang setelah pilkada, tapi KPK menolak dan memberi kesempatan hingga kemarin. Dan kami berharap panggilan yang kita layangkan ini dipatuhi dan tersangka datang ke KPK," ungkap Febri.

Saat ini, Samsu sendiri pun sedang mengajukan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita sudah siapkan tim dan akan menghadapi praperadilan tersebut. Kita akan menghadapi. Kami meyakini bukti cukup kuat untuk perkara tersebut di tingkat penyidikan. Bila tersangka punya bukti dan argumentasi lain, silakan saja. Tapi penyidik meyakini bukti kami cukup, dan KPK juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum lain," ungkap Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka karena diduga memberikan Rp1 miliar kepada Ketua MK periode 2013, Akil Mochtar, terkait Pilkada Buton pada Agustus 2011.

Suap itu berawal dari pelaksanaan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Buton pada Juli 2012. Dalam pilkada itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton memenangkan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Ajo.

Putusan itu lantas digugat ke MK oleh tiga pasangan calon, yaitu La Uku dan Dani, pasangan Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry. serta pasangan Abdul Hasan Mbou dan Buton Achmad. Hakim MK yang ditugaskan untuk mengadili gugatan itu adalah Akil Mochtar sebagai Ketua merangkap anggota, serta Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva masing-masing sebagai anggota.

Putusan MK pun memerintahkan KPU Kabupaten Buton untuk melakukan pemungutan dan perhitungan suara ulang pada Mei 2012, sehingga hasilnya memenangkan pasangan Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry. Namun hasil itu kembali digugat ke MK oleh pasangan La Uku dan Dani.

Maka pada Juli 2012, Samsu dihubungi pengacara Arbab Paproeka sekaligus mantan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan permintaan Akil Mochtar yang meminta agar Samsu menyediakan uang Rp6 miliar terkait permohonan keberatan. Namun Samsu hanya memberikan sebesar Rp1 miliar melalui pemindahbukuan ke rekening CV Ratu Samagat yang dimiliki oleh Ratu Rita Akil.

Akhirnya, pada 24 Juli 2012, MK pun menolak gugatan kedua La Uku tersebut. Setelah putusan dibacakan, Akil mengirim SMS kepada Samsu yang isinya menagih kekurangan uang sesuai jumlah yang diminta, tapi Samsu tidak memenuhi permintaan Akil tersebut.

Akil Mochtar sendiri dalam perkara ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung dengan vonis seumur hidup. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Pansel KPK Tagih Janji Ungkap Kasus Lama

Mantan Pansel KPK Tagih Janji Ungkap Kasus Lama

News | Kamis, 12 Januari 2017 | 17:19 WIB

KPK Periksa Hakim PN Jakut Terkait Kasus Saipul Jamil

KPK Periksa Hakim PN Jakut Terkait Kasus Saipul Jamil

News | Kamis, 12 Januari 2017 | 11:36 WIB

Kepala Kanwil Pajak DKI Jakarta Diperiksa KPK

Kepala Kanwil Pajak DKI Jakarta Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 10 Januari 2017 | 18:19 WIB

KPK Akan Hadapi Praperadilan Bupati Buton dengan Strategi Lama

KPK Akan Hadapi Praperadilan Bupati Buton dengan Strategi Lama

News | Senin, 02 Januari 2017 | 18:10 WIB

Terkini

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:36 WIB

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB