Array

KPK Akan Hadapi Praperadilan Bupati Buton dengan Strategi Lama

Senin, 02 Januari 2017 | 18:10 WIB
KPK Akan Hadapi Praperadilan Bupati Buton dengan Strategi Lama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (suara.com/Nickolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak gentar dengan ancaman Tersangka Samsu Umar Saimun dengan mengajukan ke pengadilan melalui gugatan praperadilan. KPK dalam menghadapi Bupati Buton, Sulawesi Tenggara tersebut tidak lagi membuat waktu untuk membuat strategi baru, karena strategi yang digunakan sama seperti sebelumnya.

"KPK telah berulang kali menghadapi praperadilan dalam kasus yang ditangani. Kami tentu akan lakukan hal yang sama dengan praperadilan manapun," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2017).

Sementara terkait isi perkara, Febri tidak mau mengomentarinya. Oleh karena itu, yang dipersiapkannya dalam melawan gugatan Samsu hanya lah terkait prosedur penetapan tersangka saja.

"Terkait dengan substansi perkara, pengujian bukti akan dilakukan di persidangan perkara pokok," katanya.

KPK resmi menetapkan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Samiun sebagai tersangka. Samsu diduga memberi suap kepada Akil Mochtar sewaktu masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perkara Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara‎ Tahun 2011-2012.

Samsu dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bupati Buton Samsu Umar mengaku pernah memberikan uang Rp1 miliar untuk Akil sekitar Tahun 2012. Hal itu disampaikan Samsu saat bersaksi pada sidang Akil.Menurutnya, pemberian uang tersebut berkaitan dengan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK. Uang itu dikirim ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita Akil.

"Saya transfer ke CV Ratu Samagat Rp1 miliar," kata Samsu saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 4 Maret 2014 silam.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah menjerat sejumlah kepala daerah dan pihak-pihak lain yang memberi suap ke Akil agar dimenangkan dalam gugatannya di MK. Mereka yang terjerat dalam kasus Akil ini, di antaranya mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana dalam Pilkada Lebak, Banten.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Istri Akil Mochtar Terkait Kasus Bupati Buton

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI