Kapasitas Terbatas, PN Jakut Sediakan Speaker Bagi Awak Media

Rizki Nurmansyah, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 17 Januari 2017 | 08:52 WIB
Kapasitas Terbatas, PN Jakut Sediakan Speaker Bagi Awak Media
Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyiapkan pengeras suara (speaker) terkait sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (17/1/2017).

Alat pengeras suara tersebut disediakan untuk awak media yang tidak bisa masuk ke ruang persidangan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

"Kita sudah sediakan speaker satu (untuk) akomodir teman-teman yang tidak bisa masuk ruang sidang. Ada speaker di luar sidang, tapi (masih) di dalam gedung," kata Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi.

Hasoloan melanjutkan, disediakannya alat pengeras suara karena kapasitas ruang sidang yang terbatas untuk dimasuki para pengunjung dan awak media.

"Karena (ruang sidang) terbatas, sedangkan banyak pengunjung dan wartawan yamg ingin saksikan," katanya.

Dia mengatakan, jika pengadilan juga melarang awak media dan pengunjung untuk membawa telepon seluler ke ruang sidang. Awak media hanya diperbolehkan untuk membawa alat perekam untuk meliput persidangan Ahok dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.

"Sebaiknya jangan handphone karena HP multifungsi dengan alat recording saja," kata Hasoloan.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan pihaknya akan menambahkan kartu tanda pengenal sebanyak 20 buah untuk para pewarta yang ingin meliput langsung jalannya persidangan.

"Nanti akan saya tambahin 20 lagi (wartawan) untuk tanda pengenal biar semua bisa masuk," kata Purwanta.

baca juga

Dalam sidang keenam ini, jaksa rencananya akan menghadirkan enam saksi yang terdiri dari empat pelapor dan dua anggota polisi dari Polresta Bogor, Jawa Barat.

Sidang sebelumnya, jaksa telah menghadirkan saksi dari pihak pelapor. Mereka Sekjen DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan, Syamsul Hilal, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, dan Muhammad Burhanuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi-lagi Kedatangan Ahok di Kementan Luput dari Awak Media

Lagi-lagi Kedatangan Ahok di Kementan Luput dari Awak Media

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 08:06 WIB

Puluhan Pendukung Telah Berdatangan, Massa Anti Ahok Belum Tampak

Puluhan Pendukung Telah Berdatangan, Massa Anti Ahok Belum Tampak

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 07:48 WIB

Sidang Ahok, Armada Busway Menuju Ragunan Tidak Beroperasi

Sidang Ahok, Armada Busway Menuju Ragunan Tidak Beroperasi

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 06:30 WIB

Hari Ini, JPU akan Hadirkan 4 Saksi dan 2 Polisi di Sidang Ahok

Hari Ini, JPU akan Hadirkan 4 Saksi dan 2 Polisi di Sidang Ahok

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 04:01 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB