Hari Ini, JPU akan Hadirkan 4 Saksi dan 2 Polisi di Sidang Ahok

Madinah Suara.Com
Selasa, 17 Januari 2017 | 04:01 WIB
Hari Ini, JPU akan Hadirkan 4 Saksi dan 2 Polisi di Sidang Ahok
Penulis buku buku A Man Called #AHOK: Sepenggal Kisah Perjuangan dan Ketulusan, Rudi Valinka atau yang dikenal lewat akun Twitter @kurawa [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Jaksa Penutut Umum akan menghadirkan enam saksi terkait sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini, Selasa (17/1/2017). Enam saksi tersebut yakni empat saksi pelapor dan dua anggota polisi.

"Saksi ada enam empat saksi pelapor dua saksi dari polisi," kata anggota tim penasehat hukum Ahok, Rolas Budiman Sitinjak di Polda Metro Jaya, Senin (16/1/207).

Menurutnya, Willyuddin adalah salah satu saksi yang dihadirkan jaksa di sidang keenam tersebut. Pengacara, kata dia, sempat meminta majelis hakim untuk menunda pemeriksaan Willyuddin dalam sidang sebelum karena dianggap janggal. Kejanggalan yang dimaksud pengacara Ahok, yakni laporan yang dibuat Willyuddin ke pihak kepolisian dilakukan sebelum Ahok menyampaikan pidatonya saat masih menjabat gubernur terkait kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.

"Bukti lapornya salah, dia mengatakan melihat tanggal 6 September (2016) dia (Willyuddin) sudah melihat pak Ahok pidato di Pulau Seribu padahal pak Ahok pidato pada 21 hari berikutnya tanggal 27 (September 2016). Nah, itu BAPnya salah tanda bukti laporannya salah," kata dia.

"Jadi banyak sekali hal hal yang janggal, banyak sekali hal hal yang perlu dipertanyakan baik secara hukum maupun secara logika, banyak juga hal-hal yang tidak masuk akal termasuk laporan itu. Makanya dihentikan seharusnya Willyuddin itu sudah selesai kemarin," sambungnya.

Sedangkan, dua saksi lainnya yakni penyidik Polres Bogor, Jawa Barat, akan dimintai penjelasan soal laporan yang buat Willyuddin.

"Kita minta polisi dipanggil dimuka persidangan, jadi itu yang akan kami periksa dalam muka persidangan kami pertanyakan, ini prinsip sekali ibarat bangunan ini pondasinya," katanya.

Lebih lanjut Rolas mengatakan, kejanggalan dalam laporan yang dibuat Willyudin akhirnya majelis hakim menunda persidangan terkait pemeriksaan sebagai saksi pelapor.

"Setelah kita temukan kesalahan itu hakim break hakim diskusi dan hasil diskusinya mereka meminta Jaksa menghadirkan dua oenyidik yang membuat laporan itu. Yang tanda tangan di laporan," katanya.

Baca Juga: Sibuk, Jokowi Batal Bahas Sepak Bola Nasional

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa telah menghadirkan saksi-saksi dari pihak pelapor. Mereka adalah Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal. Keempatnya sudah memberikan keterangann pada sidang Selasa (3/1/2017). Sementara itu, saksi lainnya yang juga sudah hadir di sidang Ahok, Selasa (10/1/2017) lalu, yakni Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI