KPK Didesak Usut Tuntas Duit Kejahatan TPPU Wawan

Madinah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2017 | 22:50 WIB
KPK Didesak Usut Tuntas Duit Kejahatan TPPU Wawan
Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, Selasa (17/3).

Suara.com - Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Universitas Trisakti Yenti Ganarsih mengatakan dalam kasus pencucian uang para pelaku Tindak Pidana Korupsi (TPK) akan mensamarkan harta-hartanya ke sanak keluarga terdekat atau orang-orang yang dipercaya.

Hal itu diungkapkan oleh Yenti saat ditanya soal TPPU Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang menyamarkan aset melalui sanak keluarganya yang sebagian besar merupakan penyelenggara negara, seperti istri Wawan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany, keponakannya anggota DPR RI, Andika Hazrumy dan kakak kandungnya Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

"Namanya aliran dana korupsi itu kalau tidak dialirkan ke rekening sendiri pasti akan dialirkan di sekitar orang-orangnya, keluarganya, orang terdekat, istrinya," kata Yenti, Selasa (17/1/2017).

Lanjutnya, KPK harus segera mengusut aliran dana hasil korupsi Wawan harus segera dituntas sebab hal itu sudah diatur dalam Pasal 70 ayat 2 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak pidana Pencucian Uang.

Jika KPK lambat menangani TPPU Wawan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru. Mengingat, Andhika Azrumi saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Gubernur Banten. Namun, tetap harus sesuai dengan alat bukti lengkap yang dimiliki KPK.

"Berbahaya sekali dana korupsi itu mengalir kemana-mana, apalagi mengalir hingga pendanaan kampanye. Itu harus dorong, jadi saya meminta KPK untuk disegerakan melacak TPPUnya khawatir nanti aliran dananya susah dilacak," katanya.

"Hukum pidana jalannya aturannya sendiri, kalau saya harus segerakan jangan nanti terpilih malah menimbulkan masalah dikemudian hari," lanjut Yenti.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febridiansyah menegaskan perkara TPPU adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah, dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Pemerintah Provinsi Banten ini memerlukan waktu. Namun tentunya penanganan perkara yang dilakukan sejak Januari 2014 itu akan dituntaskan.

"Kita masih identifikasi karena berbicara pihak menikmati hasil kejahatan tentu yang digunakan adalah pasal pencucian uang pasif namun perlu pendalaman lebih lanjut, tentu perkara ini akan dituntaskan," kata Febri di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Terkait kasus Pencucian Uang, Wawan disangka KPK melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP. Wawan juga disangka melanggar Pasal 3 Ayat (1) dan atau Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.

Terkait penyidikan perkara ini, KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan terkait Wawan. Mulai dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. Penyidik juga telah menyita 17 bidang tanah Wawan di Bali.

Sejumlah artis yang diduga ikut menikmati aliran dana dari Wawan juga pernah diperiksa KPK. Di antaranya Jennifer Dunn, Catherine Wilson serta Rebecca

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wawan Dipindah ke Sukamiskin

Wawan Dipindah ke Sukamiskin

Foto | Selasa, 17 Maret 2015 | 17:36 WIB

Wawan Berharap Putusan Hakim Adil

Wawan Berharap Putusan Hakim Adil

News | Senin, 09 Juni 2014 | 17:10 WIB

Sambil Menangis, Wawan Bacakan Nota Keberatan

Sambil Menangis, Wawan Bacakan Nota Keberatan

News | Senin, 09 Juni 2014 | 14:56 WIB

Wawan Benarkan Akil Rekomendasi BW Jadi Pengacara Atut-Rano

Wawan Benarkan Akil Rekomendasi BW Jadi Pengacara Atut-Rano

News | Senin, 09 Juni 2014 | 12:31 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB