Polda Jabar Siap Gelar Perkara Penghinaan Pancasila Habib Rizieq

Kamis, 19 Januari 2017 | 13:59 WIB
Polda Jabar Siap Gelar Perkara Penghinaan Pancasila Habib Rizieq
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan memanggil kembali Pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait peningkatan status kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan terlapor Habib Rizieq.

"Kemungkinan akan kami panggil kembali dalam waktu dekat ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, disela-sela pengamanan aksi damai sejumlah ormas dan LSM di Gedung Bandung, Kamis (19/1/2017).

Hingga saat ini status Rizieq dalam kasus dugaan penistaan lambang negara Pancasila dengan pelapor Sukmawati Soekarnoputri masih saksi belum ditetapkan menjadi tersangka.

"Masih saksi statusnya," ujar Yusri.

Dengan adanya peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan maka Polda Jawa Barat akan menggelar perkara kasus dugaan penistaan lambang negara Pancasila.

"Minggu-minggu ini akan gelar perkara dan sejauh ini sudah 13 saksi yang diperiksa," kata dia.

Sebelumnya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan penistaan lambang negara Pancasila oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Barat. Penyidik Polda Jawa Barat sudah memanggil Rizieq, Kamis (12/1/2016) pekan lalu. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI