Jelang Pemeriksaan Rizieq, FPI: Kita Siap Terima Perintah Saja

Kamis, 19 Januari 2017 | 13:30 WIB
Jelang Pemeriksaan Rizieq, FPI: Kita Siap Terima Perintah Saja
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab terkait pernyataan tentang lambang palu arit di lembaran mata uang Rp100 ribu terbaru pada Senin (23/1/2017).

Mengenai apakah nanti laskar FPI akan turun ke jalan untuk mengawal Rizieq, Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan saat ini tinggal menunggu instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat FPI.

"Ya kita kalau FPI Jakarta tinggal tunggu FPI pusat juga. Kalau sudah ada, tinggal menugaskan kita. Kita siap terima perintah saja.," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (19/1/2017).

Apapun perintah DPP, kata Novel, laskar siap melaksanakannya.

"Kalau sudah ada, tinggal menugaskan kita. Kita siap terima perintah saja," katanya.

Novel juga mengatakan akan ada tim pengacara untuk mendampingi Rizieq, namun belum diketahui siapa saja mereka.

"Pasti ada pendampingan dari pengacara. Cuma kalau lebih jelasnya siapa pengacaranya langsung sama Juru Bicara atau Ketum FPI," kata Novel yang juga pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan siap melakukan pengamanan apabila ada pengerahan massa dalam pemeriksaan Rizieq.

"Ya kita siapkan (pengamanan). Tentunya kan yang bersangkutan (Rizieq) kita periksa sebagai saksi," kata Argo kepada wartawan, Kamis (19/1/2017).

Tetapi, Argo berharap Rizieq hanya didampingi tim pengacara saja.

"Kalau merasa jadi warga negara Indonesia yang baik melihat ada panggilan ya harus datang. Tentunya yang kita butuhkan yang bersangkutan (Rizieq) sama pengacaranya saja," kata dia.

Argo mengatakan hingga kini belum ada pemberitahuan mengenai akan ada pengerahan massa untuk mengawal Rizieq.

"Ya mudah mudahan tidak ada biar tidak bentrok," katanya.

Dalam kasus uang berlogo palu arit ini, polisi telah meningkatkan status ke tahap penyidikan.

Rizieq dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan BI berlogo mirip lambang palu arit.

Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI