KPK: Korupsi Emirsyah Tak Berkaitan dengan Perusahaan Garuda

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 19 Januari 2017 | 20:29 WIB
KPK: Korupsi Emirsyah Tak Berkaitan dengan Perusahaan Garuda
Ketua KPK, Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menunjukkan barang bukti OTT pejabat Bakamla di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12). [suara.com/Oke Atmaja]

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Agus Rahardjo, menegaskan bahwa kasus dugaan suap terkait  pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari airbus S.A.S dan Rolls Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tidak berkaitan dengan PT Garuda Indonesia. Pasalnya, Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bergerak secara pribadi dalam kasus yang nilai suapnya puluhan miliar tersebut.

"Kasus ini sifatnya adalah pribadi dan kami sangat berterimakasih manajemen Garuda mendukung kasus ini dengan baik," katanya di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).

Oleh karena itu dia berharap kasus yang menjerat Dirut PT Garuda Indonesia periode 2005-2014 tersebut tidak berdampak negatif bagi perkembangan Garuda. Pasalnya, saat ini Garuda Indonesia sudah mendapatkan reputasi baik di dunia internasional.

"Suap ini tidak dinikmati oleh perusahaan melainkan oleh individu," kata Agus.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menambahkan, suap dalam pengadaan mesin pesawat hanya dinikmati oleh Emirsyah sendiri. Lanjut Laode, Indonesia tidak bisa menggugat Rolls Royce karena tidak memiliki ketentuan dalam Undang-undang. Menurut Laode, hal itu berbeda dengan regulasi di Inggris.

"Sedangkan UU Inggris memang ada. Jadi kalau di sana, kalau ada perusahaan Inggris atau Amerika Serikat yang melakukan suap terhadap orang yang ada di luar wilayah Inggris maupun luar wilayah AS itu bisa dituntut dengan UU mereka, kalau kita masih belum," katanya.

Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Soetikno Soedarjo, yang berperan sebagai perantara suap, sebesar 1,2 juta euro dan 180 ribu dollar AS atau setara Rp20 miliar. Selain itu, Emir juga menerima barang senilai 2 juta dollar AS.

Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu  jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara suap disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor joo Pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nilai Suap yang Diduga Diterima Emirsyah Puluhan Miliar Rupiah

Nilai Suap yang Diduga Diterima Emirsyah Puluhan Miliar Rupiah

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 18:49 WIB

Proyek Pesawat, Selain Emirsyah, KPK Juga Jadikan Soetikno TSK

Proyek Pesawat, Selain Emirsyah, KPK Juga Jadikan Soetikno TSK

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 17:49 WIB

Pengungkapan Kasus Emirsyah Satar Diduga Bermula dari Inggris

Pengungkapan Kasus Emirsyah Satar Diduga Bermula dari Inggris

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 16:57 WIB

Bekas Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Jadi Tersangka

Bekas Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Jadi Tersangka

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 15:18 WIB

Jokowi Berkomitmen Perkuat Anggaran dan SDM KPK

Jokowi Berkomitmen Perkuat Anggaran dan SDM KPK

News | Jum'at, 13 Januari 2017 | 11:02 WIB

KPK Periksa Hakim PN Jakut Terkait Kasus Saipul Jamil

KPK Periksa Hakim PN Jakut Terkait Kasus Saipul Jamil

News | Kamis, 12 Januari 2017 | 11:36 WIB

Heboh, Pramugari Cantik Gendong Nenek Keluar Pesawat

Heboh, Pramugari Cantik Gendong Nenek Keluar Pesawat

Video | Minggu, 08 Januari 2017 | 19:00 WIB

Foto Pramugari Gendong Nenek Jadi Viral, Apa Kata Netizen?

Foto Pramugari Gendong Nenek Jadi Viral, Apa Kata Netizen?

Tekno | Minggu, 08 Januari 2017 | 10:54 WIB

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 10:26 WIB

KPK Siap Bongkar Korupsi Proyek Listrik di Era SBY

KPK Siap Bongkar Korupsi Proyek Listrik di Era SBY

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 14:12 WIB

Terkini

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB