KPK: Korupsi Emirsyah Tak Berkaitan dengan Perusahaan Garuda

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2017 | 20:29 WIB
KPK: Korupsi Emirsyah Tak Berkaitan dengan Perusahaan Garuda
Ketua KPK, Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menunjukkan barang bukti OTT pejabat Bakamla di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12). [suara.com/Oke Atmaja]

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Agus Rahardjo, menegaskan bahwa kasus dugaan suap terkait  pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari airbus S.A.S dan Rolls Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tidak berkaitan dengan PT Garuda Indonesia. Pasalnya, Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bergerak secara pribadi dalam kasus yang nilai suapnya puluhan miliar tersebut.

"Kasus ini sifatnya adalah pribadi dan kami sangat berterimakasih manajemen Garuda mendukung kasus ini dengan baik," katanya di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).

Oleh karena itu dia berharap kasus yang menjerat Dirut PT Garuda Indonesia periode 2005-2014 tersebut tidak berdampak negatif bagi perkembangan Garuda. Pasalnya, saat ini Garuda Indonesia sudah mendapatkan reputasi baik di dunia internasional.

"Suap ini tidak dinikmati oleh perusahaan melainkan oleh individu," kata Agus.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menambahkan, suap dalam pengadaan mesin pesawat hanya dinikmati oleh Emirsyah sendiri. Lanjut Laode, Indonesia tidak bisa menggugat Rolls Royce karena tidak memiliki ketentuan dalam Undang-undang. Menurut Laode, hal itu berbeda dengan regulasi di Inggris.

"Sedangkan UU Inggris memang ada. Jadi kalau di sana, kalau ada perusahaan Inggris atau Amerika Serikat yang melakukan suap terhadap orang yang ada di luar wilayah Inggris maupun luar wilayah AS itu bisa dituntut dengan UU mereka, kalau kita masih belum," katanya.

Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Soetikno Soedarjo, yang berperan sebagai perantara suap, sebesar 1,2 juta euro dan 180 ribu dollar AS atau setara Rp20 miliar. Selain itu, Emir juga menerima barang senilai 2 juta dollar AS.

Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu  jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara suap disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor joo Pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nilai Suap yang Diduga Diterima Emirsyah Puluhan Miliar Rupiah

Nilai Suap yang Diduga Diterima Emirsyah Puluhan Miliar Rupiah

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 18:49 WIB

Proyek Pesawat, Selain Emirsyah, KPK Juga Jadikan Soetikno TSK

Proyek Pesawat, Selain Emirsyah, KPK Juga Jadikan Soetikno TSK

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 17:49 WIB

Pengungkapan Kasus Emirsyah Satar Diduga Bermula dari Inggris

Pengungkapan Kasus Emirsyah Satar Diduga Bermula dari Inggris

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 16:57 WIB

Bekas Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Jadi Tersangka

Bekas Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Jadi Tersangka

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 15:18 WIB

Jokowi Berkomitmen Perkuat Anggaran dan SDM KPK

Jokowi Berkomitmen Perkuat Anggaran dan SDM KPK

News | Jum'at, 13 Januari 2017 | 11:02 WIB

KPK Periksa Hakim PN Jakut Terkait Kasus Saipul Jamil

KPK Periksa Hakim PN Jakut Terkait Kasus Saipul Jamil

News | Kamis, 12 Januari 2017 | 11:36 WIB

Heboh, Pramugari Cantik Gendong Nenek Keluar Pesawat

Heboh, Pramugari Cantik Gendong Nenek Keluar Pesawat

Video | Minggu, 08 Januari 2017 | 19:00 WIB

Foto Pramugari Gendong Nenek Jadi Viral, Apa Kata Netizen?

Foto Pramugari Gendong Nenek Jadi Viral, Apa Kata Netizen?

Tekno | Minggu, 08 Januari 2017 | 10:54 WIB

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 10:26 WIB

KPK Siap Bongkar Korupsi Proyek Listrik di Era SBY

KPK Siap Bongkar Korupsi Proyek Listrik di Era SBY

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 14:12 WIB

Terkini

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB