Takut Lari ke Luar Negeri, KPK Cekal Emirsyah Satar

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:51 WIB
Takut Lari ke Luar Negeri, KPK Cekal Emirsyah Satar
Ketua KPK, Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menunjukkan barang bukti OTT pejabat Bakamla di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12). [suara.com/Oke Atmaja]

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT.Garuda Indoensia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar tidak bisa berpergian ke luar negeri lagi. Pasalnya, Mantan Direktur Utama PT Garuda periode 205-2014 tersebut sudah dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kita sudah melakukan pencekalan, sudah beberapa hari yang lalu dilakukan pencekalan, sudah minta ke dirjen imigrasi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).

Kata Syarif, KPK sudah melakukan pencekalan terhadap Chairman Mataharimall.com tersebut sebelum status tersangkanya diumumkan kepada publik. Hal itu dilakukan, agar tersangkanya tidak kabur ke luar negeri.

"Saya lupa (tanggalnya kapan), tapi sebelum pengumuman tersangka itu sudah dilakukan," kata Mantan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar tersebut.

KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar pada Kamis (19/1/2017) kemarin. Bersamanya, Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara dari Rolls-Royce juga ditetapkan sebagai tersangka.

Emirsyah diduga menerima uang suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat. Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni berupa uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar AS, atau setara dengan Rp20 miliar. Dan berupa barang, dan nilainya setara 2 juta Dolar Amerika Serikat, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar. Dengan demikian, diperkirakan total suap tersebut mencapai Empat puluhan miliar rupiah.

Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat tersebut menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.

Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jerat Eks-Dirut Garuda, KPK Sudah Kantongi Banyak Bukti

Jerat Eks-Dirut Garuda, KPK Sudah Kantongi Banyak Bukti

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:43 WIB

Demokrat Yakin Suap Roll Royce Cuma Sampai ke Emir

Demokrat Yakin Suap Roll Royce Cuma Sampai ke Emir

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:26 WIB

Ini Cara Perusahaan Inggris Alirkan Uang ke Emirsyah Satar

Ini Cara Perusahaan Inggris Alirkan Uang ke Emirsyah Satar

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 11:15 WIB

Terjerat Korupsi, Bekas Dirut Garuda Jadi 'TO' KPK Selama 6 Bulan

Terjerat Korupsi, Bekas Dirut Garuda Jadi 'TO' KPK Selama 6 Bulan

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 10:52 WIB

Pusaran Suap Rolls Royce di Dunia yang Seret Emirsyah Satar

Pusaran Suap Rolls Royce di Dunia yang Seret Emirsyah Satar

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 08:49 WIB

Hasil Penyelidikan Inggris soal Kasus Suap yang Libatkan Garuda

Hasil Penyelidikan Inggris soal Kasus Suap yang Libatkan Garuda

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 07:49 WIB

Punya Mata dan Telinga di Luar Negeri, KPK Ancam Petinggi BUMN

Punya Mata dan Telinga di Luar Negeri, KPK Ancam Petinggi BUMN

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 21:15 WIB

KPK: Korupsi Emirsyah Tak Berkaitan dengan Perusahaan Garuda

KPK: Korupsi Emirsyah Tak Berkaitan dengan Perusahaan Garuda

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 20:29 WIB

Nilai Suap yang Diduga Diterima Emirsyah Puluhan Miliar Rupiah

Nilai Suap yang Diduga Diterima Emirsyah Puluhan Miliar Rupiah

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 18:49 WIB

Proyek Pesawat, Selain Emirsyah, KPK Juga Jadikan Soetikno TSK

Proyek Pesawat, Selain Emirsyah, KPK Juga Jadikan Soetikno TSK

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 17:49 WIB

Terkini

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB