Takut Lari ke Luar Negeri, KPK Cekal Emirsyah Satar

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:51 WIB
Takut Lari ke Luar Negeri, KPK Cekal Emirsyah Satar
Ketua KPK, Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menunjukkan barang bukti OTT pejabat Bakamla di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12). [suara.com/Oke Atmaja]

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT.Garuda Indoensia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar tidak bisa berpergian ke luar negeri lagi. Pasalnya, Mantan Direktur Utama PT Garuda periode 205-2014 tersebut sudah dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kita sudah melakukan pencekalan, sudah beberapa hari yang lalu dilakukan pencekalan, sudah minta ke dirjen imigrasi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).

Kata Syarif, KPK sudah melakukan pencekalan terhadap Chairman Mataharimall.com tersebut sebelum status tersangkanya diumumkan kepada publik. Hal itu dilakukan, agar tersangkanya tidak kabur ke luar negeri.

"Saya lupa (tanggalnya kapan), tapi sebelum pengumuman tersangka itu sudah dilakukan," kata Mantan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar tersebut.

KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar pada Kamis (19/1/2017) kemarin. Bersamanya, Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara dari Rolls-Royce juga ditetapkan sebagai tersangka.

Emirsyah diduga menerima uang suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat. Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni berupa uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar AS, atau setara dengan Rp20 miliar. Dan berupa barang, dan nilainya setara 2 juta Dolar Amerika Serikat, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar. Dengan demikian, diperkirakan total suap tersebut mencapai Empat puluhan miliar rupiah.

Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat tersebut menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.

Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jerat Eks-Dirut Garuda, KPK Sudah Kantongi Banyak Bukti

Jerat Eks-Dirut Garuda, KPK Sudah Kantongi Banyak Bukti

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:43 WIB

Demokrat Yakin Suap Roll Royce Cuma Sampai ke Emir

Demokrat Yakin Suap Roll Royce Cuma Sampai ke Emir

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:26 WIB

Ini Cara Perusahaan Inggris Alirkan Uang ke Emirsyah Satar

Ini Cara Perusahaan Inggris Alirkan Uang ke Emirsyah Satar

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 11:15 WIB

Terjerat Korupsi, Bekas Dirut Garuda Jadi 'TO' KPK Selama 6 Bulan

Terjerat Korupsi, Bekas Dirut Garuda Jadi 'TO' KPK Selama 6 Bulan

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 10:52 WIB

Pusaran Suap Rolls Royce di Dunia yang Seret Emirsyah Satar

Pusaran Suap Rolls Royce di Dunia yang Seret Emirsyah Satar

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 08:49 WIB

Hasil Penyelidikan Inggris soal Kasus Suap yang Libatkan Garuda

Hasil Penyelidikan Inggris soal Kasus Suap yang Libatkan Garuda

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 07:49 WIB

Punya Mata dan Telinga di Luar Negeri, KPK Ancam Petinggi BUMN

Punya Mata dan Telinga di Luar Negeri, KPK Ancam Petinggi BUMN

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 21:15 WIB

KPK: Korupsi Emirsyah Tak Berkaitan dengan Perusahaan Garuda

KPK: Korupsi Emirsyah Tak Berkaitan dengan Perusahaan Garuda

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 20:29 WIB

Nilai Suap yang Diduga Diterima Emirsyah Puluhan Miliar Rupiah

Nilai Suap yang Diduga Diterima Emirsyah Puluhan Miliar Rupiah

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 18:49 WIB

Proyek Pesawat, Selain Emirsyah, KPK Juga Jadikan Soetikno TSK

Proyek Pesawat, Selain Emirsyah, KPK Juga Jadikan Soetikno TSK

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 17:49 WIB

Terkini

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

×