Terjerat Korupsi, Bekas Dirut Garuda Jadi 'TO' KPK Selama 6 Bulan

Rizki Nurmansyah, Nikolaus Tolen

Jum'at, 20 Januari 2017 | 10:52 WIB
Terjerat Korupsi, Bekas Dirut Garuda Jadi 'TO' KPK Selama 6 Bulan
Emirsyah Satar (batik cokelat), saat menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia, membuka acara Garuda Indonesia Travel Fair 2014 di JCC, Jakarta, Jumat (12/9/2014). (Suara.com/Dinda Rachmawati)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah berbulan-bulan menjadikan mantan dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai 'target operasi (TO)' untuk dijerat dalam kasus korupsi. Seperti diketahui, Kamis (19/1/2017), KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka.

Emirsyah diduga menerima suap dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce. Kurang lebih enam bulan lamanya, KPK mencium praktek legal yang dilakukan Emirsyah semasa menjabat orang nomor satu di Garuda periode 2005-2014.

"Darimana info awalnya kami tidak bisa kemukakan, tetapi info bukan cuma dari Indonesia tapi juga luar negeri," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Jumat (20/1/2017).

Menurut Syarif penyelidikan yang hanya membutuhkan waktu setengah tahun tersebut termasuk cukup cepat dalam menyelidik sebuah kasus hingga kemudian dinaikan ke tahap penyidikan.

Namun, semua itu disampaikan mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar tersebut lantaran baiknya kerjasama KPK dengan lembaga-lembaga yang ada di negara lain, seperti Singapura dan Inggris.

"Ini sebenarnya bisa juga dikatakan cepat sekitar enam bulan, tapi semua info dan bukti yang diminta KPK kepada SFO (Serious Fraud Office) Inggris dan dan CPIP (Corrupt Practice Investigation Bureau) Singapura itu betul-betul diberikan karena mereka percaya juga terhadap KPK Indonesia," kata Syarif.

Emirsyah diduga menerima suap senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS atau setara Rp20 miliar, dan dalam bentuk barang senilai dua juta dolar AS, atau setara dengan Rp26 miliar, jika kurs dolar AS terhadap Rupiah Rp13.000.

Pemberian tersebut diduga berasal dari Rolls-Royce dengan perantara Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo, yang juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Diduga tujuannya, agar saat pengadaan mesin pesawat, dapat menjadikan Rolls-Royce sebagai sumber mesin pesawat.

baca juga

Atas perbuatannya, Emirsyah dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara, Soetikno dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pusaran Suap Rolls Royce di Dunia yang Seret Emirsyah Satar

Pusaran Suap Rolls Royce di Dunia yang Seret Emirsyah Satar

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 08:49 WIB

Emirsyah Jadi TSK, Garuda Indonesia Jalan Terus

Emirsyah Jadi TSK, Garuda Indonesia Jalan Terus

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 02:45 WIB

Dipanggil Kasus Korupsi Bansos, Sylviana: Pokoknya Saya Siap

Dipanggil Kasus Korupsi Bansos, Sylviana: Pokoknya Saya Siap

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 00:40 WIB

Hasil Penyelidikan Inggris soal Kasus Suap yang Libatkan Garuda

Hasil Penyelidikan Inggris soal Kasus Suap yang Libatkan Garuda

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 07:49 WIB

Terkini

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

×