Usai Tetapkan TSK Kasus Bendera Tulisan Arab, FPI Dipanggil

Jum'at, 20 Januari 2017 | 14:50 WIB
Usai Tetapkan TSK Kasus Bendera Tulisan Arab, FPI Dipanggil
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polda Metro Jaya berencana memanggil penanggungjawab aksi laskar Front Pembela Islam dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI di Mabes Polri pada Senin (16/1/2017) lalu. Ini menyusul langkah polisi menetapkan lelaki berinisial NF menjadi tersangka kasus bendera Merah Putih yang ditulisi huruf Arab dan gambar pedang.

"Kalau ada arah ke sana ya kita panggil (penanggungjawab aksi). Kalau ada ya kami periksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (20/1/2017).

Alasan polisi berencana memeriksa penanggungjawab aksi karena NF membawa bendera Merah Putih bertuliskan huruf Arab di tengah aksi.

"Dia (NF) saat unjuk rasa FPI di depan Mabes, dia ada di situ. Menggunakan atribut itu," kata dia.

Sampai saat ini, polisi belum dapat menyimpulkan apakah NF merupakan anggota laskar FPI atau bukan.

"Pengunjuk rassa. Poko‎knya saat unras (unjuk rasa) dia (NF) di sana," kata Argo.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan NF sekaligus untuk mengungkap motif aksinya.

"Masih diperiksa," kata dia.

Polisi menangkap NF di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2016) malam. Polisi juga menyita bendera serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI