Dugaan Suap Rolls-Royce, KPK Juga Periksa Istri Eks Dirut Garuda

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 23 Januari 2017 | 12:51 WIB
Dugaan Suap Rolls-Royce, KPK Juga Periksa Istri Eks Dirut Garuda
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. [Antara/Zarqoni Maksum]

Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah mengatakan mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Emirsyah dijadikan tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce pada PT. Garuda Indonesia.

"Benar, KPK pernah mengundang ESA (Emirsyah Satar) dan istri untuk dimintakan keterangan pada akhir Desember 2016 lalu dalam proses penyelidikan--sebelum jadi tersangka, "ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2017).

Adapun pemeriksaan Emirsyah dilakukan sebanyak dua kali dan pemeriksaan istri Emirsyah dilakukan sebanyak satu kali.

"ESA dimintakan keterangan pada tanggal 20 Desember 2016 dan 28 Desember 2016 sedangkan istrinya pada tanggal 20 Desember 2016," paparnya.

KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar pada, Kamis (19/1/2017). Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo, yang menjadi perantara dari Rolls-Royce juga sebagai tersangka.

Emirsyah diduga menerima uang suap senilai jutaan dolar AS. Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, berupa uang senilai 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS, atau setara Rp20 miliar.

Selain itu, Emirsyah juga diduga menerima suap berupa barang, dan nilainya setara 2 juta dolar AS, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar.

Dengan demikian, diperkirakan total suap yang diterima Emirsyah mencapai Rp46 miliar.

baca juga

Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah, yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat, menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.

Atas perbuatannya Emirsyah dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara, Soetikno dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telusuri Suap Penyelenggara Negara, KPK Periksa Tersangka Aseng

Telusuri Suap Penyelenggara Negara, KPK Periksa Tersangka Aseng

News | Senin, 23 Januari 2017 | 12:04 WIB

Ini Hasil Penggeledahan KPK di 5 Lokasi untuk Kasus Emirsyah

Ini Hasil Penggeledahan KPK di 5 Lokasi untuk Kasus Emirsyah

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 20:09 WIB

Terkait Kasus Emirsyah, KPK Juga Cekal Mantan Direktur Citilink

Terkait Kasus Emirsyah, KPK Juga Cekal Mantan Direktur Citilink

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 19:56 WIB

GMF Teken Kerjasama dengan Avia Technics Dirgantara

GMF Teken Kerjasama dengan Avia Technics Dirgantara

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 18:23 WIB

Mantan Dirut Jadi Tersangka, Saham Garuda Indonesia Menurun

Mantan Dirut Jadi Tersangka, Saham Garuda Indonesia Menurun

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 16:21 WIB

Terkini

Wisata Indonesia Dikemas Lebih Seru, Ada Kuis Digital yang Temanya Berganti Tiap Bulan!

Wisata Indonesia Dikemas Lebih Seru, Ada Kuis Digital yang Temanya Berganti Tiap Bulan!

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 20:46 WIB

Promo Khusus Tes Psikometri dan Visa Pelajar dari BRI untuk Belajar di Luar Negeri

Promo Khusus Tes Psikometri dan Visa Pelajar dari BRI untuk Belajar di Luar Negeri

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 20:44 WIB

Diskon hingga 25% di Swiss-Belhotel International dengan BRI Debit Virtual

Diskon hingga 25% di Swiss-Belhotel International dengan BRI Debit Virtual

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 20:39 WIB

Liburan Elit dengan Diskon Eksklusif 20% di Banyan Group Bersama BRI Debit Virtual

Liburan Elit dengan Diskon Eksklusif 20% di Banyan Group Bersama BRI Debit Virtual

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 20:33 WIB

ASN Tewas Saat Latsarmil Komcad, Keluarga Bisa Tempuh Jalur Hukum dan Lapor Polisi!

ASN Tewas Saat Latsarmil Komcad, Keluarga Bisa Tempuh Jalur Hukum dan Lapor Polisi!

News | Selasa, 29 September 2026 | 20:32 WIB

QRIS Lintas Negara Buka Akses Pelaku Ekonomi Kreatif ke Pasar Global

QRIS Lintas Negara Buka Akses Pelaku Ekonomi Kreatif ke Pasar Global

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 20:31 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Gampang Memaafkan sampai yang Paling Pendendam

Urutan Zodiak dari yang Paling Gampang Memaafkan sampai yang Paling Pendendam

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 20:30 WIB

The Revolt of Arabia: Mengenal Revolusi Arab dan Perubahan Kekuasaan di Hijaz

The Revolt of Arabia: Mengenal Revolusi Arab dan Perubahan Kekuasaan di Hijaz

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 20:30 WIB

2 Pembunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ternyata Buruh Bangunan, Pernah Kerja di Rumah Korban

2 Pembunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ternyata Buruh Bangunan, Pernah Kerja di Rumah Korban

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 20:23 WIB

Beli Tiket MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Lewat BRImo, Ada Kejutan!

Beli Tiket MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Lewat BRImo, Ada Kejutan!

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 20:20 WIB

×