Terkait Kasus Emirsyah, KPK Juga Cekal Mantan Direktur Citilink

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Jum'at, 20 Januari 2017 | 19:56 WIB
Terkait Kasus Emirsyah, KPK Juga Cekal Mantan Direktur Citilink
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. [Antara/Zarqoni Maksum]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah Bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte.Ltd, Soetikno Soedarjo untuk tidak bisa  berpergian keluar negeri. Ternyata, tidak hanya keduanya, KPK juga sudah mencegah Mantan Direktur Operasional PT Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigno, serta dua orang lainnya, Agus Warjudo dan Selly Wati Raharja.

"Dilakukan juga pencegahan, jadi KPK meminta pihak imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap lima orang. Jadi ini pencegahan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK,  jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).

Menurutnya, pencegahan terhadap tiga orang lainnya tersebut, karena ketiganya menjadi saksi dalam kasus dugaan suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat (AS) terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Hal tersebut untuk memudahkan penyidik dalam mendalami kasus tersebut.

 

"Dimintakan ke pihak imigrasi untuk enam bulan kedepan, terhitung sejak 16 Januari 2017. Kita sudah sampaikan ke imigrasi dan untuk mendukung pemeriksaan saksi dan tersangka dalam proses penyidikan ini," katanya.

Lebih lanjut Mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut menjelaskan bahwa Pencegahan terhadap ketiganya, karena diduga dapat ditemukan keterangan yang penting tentang kasus yang ada. Mereka disebut mengetahui kasus tersebut.

"Saksi yang dicegah ini saksi yang kita pandang keterangannya penting dan dalam penyidikan ini posisi masing-masing saksi nanti silahkan dicek sendiri latar belakangnya.  Tapi Menurut penyidik saksi ini dalam berbagai kapasitasnya ini dibutuhkan dalam keterangannya, dalam proses penyidikan ini karena diduga mengetahui apakah itu mendengar atau melihat atau menjadi bagian dalam rangkaian peristiwa ini," tutup Febri.

KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar pada Kamis (19/1/2017) kemarin. Bersamanya, Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara dari Rolls-Royce juga ditetapkan sebagai tersangka.

Emirsyah diduga menerima uang suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat. Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni berupa uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar AS, atau setara dengan Rp20 miliar. Dan berupa barang, dan nilainya setara 2 juta Dolar Amerika Serikat, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar. Dengan demikian, diperkirakan total suap tersebut mencapai Empat puluhan miliar rupiah.

baca juga

Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat tersebut menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.

Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Dirut Jadi Tersangka, Saham Garuda Indonesia Menurun

Mantan Dirut Jadi Tersangka, Saham Garuda Indonesia Menurun

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 16:21 WIB

Suap Lintas Negara, KPK Belum Hitung Aset Emirsyah Satar

Suap Lintas Negara, KPK Belum Hitung Aset Emirsyah Satar

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 16:20 WIB

PascaEmirsyah Tersangka, KPK Belum Bidik Pihak Lain

PascaEmirsyah Tersangka, KPK Belum Bidik Pihak Lain

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 15:09 WIB

Komisi VI: Suap Emirsyah Menguak Sebab Garuda Selalu Buntung

Komisi VI: Suap Emirsyah Menguak Sebab Garuda Selalu Buntung

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 14:56 WIB

Sebelum Jadi Tersangka, Emirsyah Diperiksa Berkali-kali oleh KPK

Sebelum Jadi Tersangka, Emirsyah Diperiksa Berkali-kali oleh KPK

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 14:24 WIB

Takut Lari ke Luar Negeri, KPK Cekal Emirsyah Satar

Takut Lari ke Luar Negeri, KPK Cekal Emirsyah Satar

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:51 WIB

Jerat Eks-Dirut Garuda, KPK Sudah Kantongi Banyak Bukti

Jerat Eks-Dirut Garuda, KPK Sudah Kantongi Banyak Bukti

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:43 WIB

Demokrat Yakin Suap Roll Royce Cuma Sampai ke Emir

Demokrat Yakin Suap Roll Royce Cuma Sampai ke Emir

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:26 WIB

Ini Cara Perusahaan Inggris Alirkan Uang ke Emirsyah Satar

Ini Cara Perusahaan Inggris Alirkan Uang ke Emirsyah Satar

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 11:15 WIB

Terjerat Korupsi, Bekas Dirut Garuda Jadi 'TO' KPK Selama 6 Bulan

Terjerat Korupsi, Bekas Dirut Garuda Jadi 'TO' KPK Selama 6 Bulan

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 10:52 WIB

Terkini

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB