Polisi Siap Amankan Kembali Pemeriksaan Tokoh FPI dan GNPF MUI

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 24 Januari 2017 | 08:37 WIB
Polisi Siap Amankan Kembali Pemeriksaan Tokoh FPI dan GNPF MUI
Laskar FPI [suara.com/Dian Rosmala]

Polisi akan melakukan pengamanan apabila ada aksi unjuk rasa terkait pemanggilan Juru Bicara Front Pembela Islam, Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir, Selasa (24/1/2017) hari ini. Keduanya akan diperiksa terkait kasus pemufakatan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.

"Kita kan ada SOP (pengamanan unjuk rasa massa). Antisipasi tetap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ketika dikonfirmasi.

Namun demikian, Argo enggan menjelaskan total personel yang akan dikerahkan untuk mengamankan rencana aksi demonstrasi para pendemo dalam pemeriksaan kedua tokoh aksi 4 November dan 2 Desember tersebut. Kata Argo, pihaknya akan melihat jumlah massa yang akan melakukan aksi mengawal pemeriksaan Munarman dan Bacthiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan makar.

"Kita lihat dulu berapa jumlah massanya," kata dia.

Dia menegaskan jika nantinya massa pendemo tidak diperbolehkan masuk ke area Polda Metro Jaya. Argo menyampaikan pihak yang diperkenankan ikut mendampingi Munarman dan Bachtiar Nasir dalam pemeriksaan hanya tim penasehat hukumnya saja.

"Ya tetap di luar semua seperti kemarin. Mau jumlahnya 100 atau berapa. Yang boleh masuk ya hanya yang bersangkutan (Munarman dan Bachtiar Nasir) sama pengacara saja," kata Argo.

Sebelumnya, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab mengimbau kepada para pendemo untuk kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan Munarman dan Bachtiar Nasir.

"Besok Haji Munarman dan Ketua GMPF MUI bapak Bachtiar Nasir akan diperiksa. Kali ini saya yang mengajak sudara. Kalau hari ini kan bukan saya yang mengajak," kata Rizieq saat menyampaikan orasi di atas mobil komando di luar gedung Polda Metro Jaya, Senin, (23/1/2017) kemarin

Dia meminta kepada pendukungnya agar tetap mengawal pemeriksaan polisi yang dilakukan kepada para tokoh ulama. Rizieq sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus logo mirip lambang palu arit yang ada di mata uang baru.

Kemudian, dia juga juga meminta para pendemi juga mengawal proses persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, besok.

Nantinya, dia meminta unjuk rasa di bagi menjadi dua. Ada yang mengawal pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan di persidangan Ahok

"Sidang Ahok besok jangan sampai dibiarkan. Kita harus terus kawal. Dibagi saja, yang mau ke Polda silahkan, yang mau ke sidang Ahok silahkan," kata dia.

Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Rizieq, Giliran Munarman dan Bachtiar Diperiksa Polisi Besok

Usai Rizieq, Giliran Munarman dan Bachtiar Diperiksa Polisi Besok

News | Senin, 23 Januari 2017 | 18:38 WIB

Pengamanan di Polda Metro Jaya Diperketat

Pengamanan di Polda Metro Jaya Diperketat

Foto | Senin, 23 Januari 2017 | 11:18 WIB

Perempuan Juga Terlibat Dalam Aksi Kawal Pemeriksaan Habib Rizieq

Perempuan Juga Terlibat Dalam Aksi Kawal Pemeriksaan Habib Rizieq

News | Senin, 23 Januari 2017 | 08:43 WIB

Diperiksa Kasus Makar, Tokoh Buruh Protes Pertanyaan Polisi

Diperiksa Kasus Makar, Tokoh Buruh Protes Pertanyaan Polisi

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 16:55 WIB

Kasus Makar, Ichsanuddin Noorsy Blak-blakan soal Rapat di UBK

Kasus Makar, Ichsanuddin Noorsy Blak-blakan soal Rapat di UBK

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 15:53 WIB

Diperiksa Senin Depan, Kapolri Imbau Rizieq Tak Bawa Massa FPI

Diperiksa Senin Depan, Kapolri Imbau Rizieq Tak Bawa Massa FPI

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 13:17 WIB

Habib Rizieq Laporkan Dua Kapolda ke Komisi III DPR

Habib Rizieq Laporkan Dua Kapolda ke Komisi III DPR

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 16:20 WIB

Usai Demo Mabes Polri, Habib Rizieq Curhat ke Komisi III DPR

Usai Demo Mabes Polri, Habib Rizieq Curhat ke Komisi III DPR

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 12:54 WIB

Cek Video Rizieq Diduga Hina Agama, Polisi Libatkan Ahli IT

Cek Video Rizieq Diduga Hina Agama, Polisi Libatkan Ahli IT

News | Senin, 16 Januari 2017 | 17:53 WIB

Berkas Sri Bintang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Sri Bintang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Sabtu, 14 Januari 2017 | 15:25 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB