Diperiksa Senin Depan, Kapolri Imbau Rizieq Tak Bawa Massa FPI

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 18 Januari 2017 | 13:17 WIB
Diperiksa Senin Depan, Kapolri Imbau Rizieq Tak Bawa Massa FPI
Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Polda Metro Jaya berencana memanggil pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, Senin (23/1/2016) pekan depan untuk diperiksa sebagai terlapor dalam penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong, lantaran menyebut uang baru Rupiah cetakan Bank Indonesia berlogo palu-arit. 
 
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau agar Rizieq tak mengerahkan massa FPI dalam pemeriksaannya. Hal itu disampaikan Tito menyusul pengerahan massa FPI ketika Rizieq diperiksa kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno, di Polda Jawa Barat, Kamis (12/1/2017) lalu. Dia meminta agar Rizieq hanya membawa tim pengacaranya saja saat diperiksa sebagai terlapor. 
 
"Mengumpulkan 100 hingga 1000 massa susah mengendalikannya dan sulit oleh karena itu ketika terjadi pemanggilan datang lah dengan hanya membawa lawyer. Kalau kita benar tunjukan kebenaran itu dan sampaikan," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
 
 
Dia juga khawatir apabila ada pengerahan masaa, akan mempengaruhi proses penyelidikan kepolisian. Tito juga meminta agar penyidik tak terpengaruh apabila nanti ada pengerahan massa FPI.
 
"Jangan menggunakan dan tidak perlu kalau dipanggil ada pengerahan massa. Karena pengerahan massa dapat diartikan seolah akan menekan. Akan melakukan penekanan terhadap penyidik tidak objektif. Dan harus mendikte penyidik dll. Kita minta penyidik independen," kata Tito.
 
Kepada Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan imbauan Kapolri tidak adanya pengerahan massa saat pemeriksaan Rizieq agar hal tersebut tidak memangggu pengguna jalan raya. Pengerahan massa juga dianggap bisa memancing massa lain untuk berdatangan ke Polda Metro Jaya.
 
"Ya dianjurkan seperti itu, karena untuk menjaga ketertiban umum karena massa kan lewat jalan raya  dan sebagainya," kata Boy.
 
Dia juga meminta semua pihak menghargai setiap proses hukum yang ditangani kepolisian.
 
"Jadi kita berharap proses hukum ini harus dihargai dihormati tanpa harus membawa massa dalam jumlah besar yang kemudian menimbulkan permasalahan baru. Kita berharap jaga ketertiban proses hukumnya jalan toh ini baru pada tahap pemeriksaan jadi semua masih dalam tahap pembuktian benar atau tidaknya," kata dia.
 
Rizieq sendiri telah dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan BI berlogo mirip lambang palu arit. 
 
Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Utus Jenderal Bintang Tiga Urus Kasus FPI di Bandung

Kapolri Utus Jenderal Bintang Tiga Urus Kasus FPI di Bandung

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 13:08 WIB

Kapolri Utus Irwasum Usut Insiden Bentrokan FPI dan GMBI

Kapolri Utus Irwasum Usut Insiden Bentrokan FPI dan GMBI

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 13:06 WIB

Jenderal Otak Hansip, Tito Tak Bisa Tolak Jika Para Hansip Lapor

Jenderal Otak Hansip, Tito Tak Bisa Tolak Jika Para Hansip Lapor

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 12:43 WIB

Buntut Pidato Mega, PDIP: Kami Siap Berhadapan dengan Rizieq

Buntut Pidato Mega, PDIP: Kami Siap Berhadapan dengan Rizieq

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 06:50 WIB

Ini Kata-kata Seorang Ibu Tantang Habib Rizieq Copot Celana

Ini Kata-kata Seorang Ibu Tantang Habib Rizieq Copot Celana

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 06:30 WIB

Rizieq Ditantang Copot Celana dan Lapor Penistaan Copot Celana

Rizieq Ditantang Copot Celana dan Lapor Penistaan Copot Celana

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 00:32 WIB

Usai Diperiksa Soal Tuduhan Rizieq, Begini Penjelasan BI

Usai Diperiksa Soal Tuduhan Rizieq, Begini Penjelasan BI

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 22:02 WIB

Wiranto Tegaskan Indonesia Bukan Negara Ormas

Wiranto Tegaskan Indonesia Bukan Negara Ormas

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 21:40 WIB

Rizieq Adukan Iriawan ke DPR, Polda: Biarin, Kasus Tetap Lanjut

Rizieq Adukan Iriawan ke DPR, Polda: Biarin, Kasus Tetap Lanjut

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 19:46 WIB

Rizieq Desak Kapolda Metro Dicopot, Iriawan: Siapa Dia? Enak Saja

Rizieq Desak Kapolda Metro Dicopot, Iriawan: Siapa Dia? Enak Saja

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 19:30 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×