Sekarang Tergantung Antasari Azhar, Bongkar Kasus atau Tidak

Rabu, 25 Januari 2017 | 15:01 WIB
Sekarang Tergantung Antasari Azhar, Bongkar Kasus atau Tidak
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan mantan Ketua KPK Antasari Azhar punya kebebasan untuk melakukan upaya hukum atas kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnanen yang pernah dituduhkan kepada Antasari di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2009.

"Jika ingin melakukan upaya hukum atas kasus sebelumnya, ya kita serahkan kepada Pak Antasari. Mungkin beliau didzolimi sebelumnya. Itu diserahkan kepada beliau. Itu kita serahkan ke Pak Antasari hak beliau sebagai warga negara," kata Masinton di DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Pernyataan Masinton menyusul kebijaksanaan Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi kepada Antasari, hari ini.

Masinton menekankan tidak ada persoalan dalam pemberian grasi kepada Antasari karena sudah didasarkan pada pertimbangan Mahkamah Agung.

"Atas pertimbangan MA itu, maka Presiden dibolehkan memberikan mengeluarkan grasi yang diajukan oleh Pak Antasari," kata dia.

Kini semua tergantung Antasari, apakah dia akan melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus yang pernah menjatuhkannya dari jabatan ketua KPK atau tidak.

"Jadi, dengan begitu, sesungguhnya nanti Pak Antasari juga bisa melakukan aktivitas kembali dan juga mungkin teman-teman media bisa nanya latar belakang kasusnya. Kenapa dia bisa dipidana, jangan-jangan ada unsur lain di luar unsur hukum," kata Masinton.

Wawancara terakhir dengan Antasari pada Senin (23/1/2017) menunjukkan bahwa dia ingin sekali kasusnya terungkap.

Ketika diminta menanggapi keluhan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di media sosial tentang maraknya hoax, Antasari berharap daripada mengeluh, Yudhoyono membantu membongkar kasus pembunuhan terhadap Nasrudin.

"Justru itu, saya minta tolong kepada Pak SBY, bongkarlah dari pada beliau cuit-cuitan, mengganggu was-was masyarakat, kan, kalau negara kita kacau segala macam," ujar Antasari usai menghadiri perayaan ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ke 70 tahun di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.

Menurut Antasari, Yudhoyono mengetahui kasus tersebut.

"Pak SBY tahu semua, tuh," kata dia.

Ketika ditanya apakah menurut Antasari, Yudhoyono akan membantunya membongkar kasus pembunuhan Nasrudin, Antasari mengatakan seharusnya dia membantu.

"Ya harus dari pada beliau cuit-cuit nggak karuan mending bantu saya," kata dia.

Antasari baru beberapa bulan bebas dari penjara. Antasari bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tujuh tahun enam bulan atau dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI