Gara-gara Patrialis, DPR Ingin Perekrutan Hakim MK Transparan

Siswanto, Bagus Santosa

Kamis, 26 Januari 2017 | 15:42 WIB
Gara-gara Patrialis, DPR Ingin Perekrutan Hakim MK Transparan
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Setelah hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar terjaring operasi tangkap tangan KPK, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Jamil mendorong evaluasi terhadap aturan tentang rekrutmen hakim Mahkamah Konstitusi.

"Menurut saya ke depan perubahan UU MK dilakukan terutama rekrutmen hakim-hakim MK dari tiga institusi DPR, MA dan Presiden," kata Nasir di DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Nasir mengingatkan pentingnya transparansi dalam perekrutan hakim konstitusi karena selama ini pola dan identitas calon kurang transparan. Dengan demikian, kasus serupa tak terulang lagi.

"Saya pikir DPR dan pemerintah harus mengambil inisiatif ini sehingga kedepan integritas daripada hakim MK benar-benar sudah teruji sehingga tidak lagi ada kasus-kasus seperti ini," kata dia.

‎Dia menambahkan revisi diharapkan dapat menciptakan integritas hakim. Apalagi, hakim MK memiliki tugas yang berat.

"Integritasnya harus benar-benar teruji dan publik bisa melihat secara langsung siapa hakim MK yang bertugas di MK. Karena mereka punya syarat yang tidak bisa dimiliki oleh pejabat-pejabat tinggi lainnya yaitu negarawan," kata dia.‎

Komisi Yudisial prihatin dengan kasus Patrialis. Komisi pengawas hakim sangat menyayangkan kasus tersebut terjadi lagi di MK.

" Atas peristiwa tersebut Komisi Yudisial merasa prihatin dan sangat menyayangkan, sebab di tengah usaha banyak pihak dalam membenahi dunia peradilan, integritas profesi Hakim kembali tercoreng lagi-lagi akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum," kata juru bicara Farid Wajdi.

Farid berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi institusi peradilan, mengingat kejadian ini bukan yang pertama. Terdapat hal mendasar yang harus diperbaiki dalam praktik penyelenggaraan peradilan, dimana kekuasaan yang tanpa kontrol berpotensi untuk menjadi penyelewengan.

"Tidak terkecuali pada ranah yudikatif," ujar Farid.

Komisi Yudisial menyerukan kepada semua pihak untuk kembali mendengarkan suara publik.

"Reform yang sebenarnya adalah perbaikan yang telah menyentuh masalah dasar, yaitu Integritas. Selain integritas sendiri merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rentetan Kasus Besar yang Diselesaikan Nawawi Pomolongo, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Rentetan Kasus Besar yang Diselesaikan Nawawi Pomolongo, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 16:38 WIB

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

News | Rabu, 07 September 2022 | 08:00 WIB

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 19:13 WIB

Terkini

AI Sebagai Teman Curhat Digital: Ruang Aman Baru atau Ancaman Ketergantungan?

AI Sebagai Teman Curhat Digital: Ruang Aman Baru atau Ancaman Ketergantungan?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:08 WIB

3 Zodiak yang Paling "Bermuka Dua" Dalam Lingkungan Pertemanan Kantor

3 Zodiak yang Paling "Bermuka Dua" Dalam Lingkungan Pertemanan Kantor

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 12:02 WIB

Propam Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Bolosego di Alkid Yogyakarta

Propam Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Bolosego di Alkid Yogyakarta

Sumut | Selasa, 22 September 2026 | 12:02 WIB

Kronologi Video Dugaan Ucapan Xenofobik Dirtek Java United ke Shin Tae-yong yang Viral

Kronologi Video Dugaan Ucapan Xenofobik Dirtek Java United ke Shin Tae-yong yang Viral

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 12:00 WIB

Review Film Urang Bunian: Teror Makhluk Gaib di Hutan Sumatera

Review Film Urang Bunian: Teror Makhluk Gaib di Hutan Sumatera

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:00 WIB

Cara Menghapus Halaman Kosong di Microsoft Word Windows dan macOS

Cara Menghapus Halaman Kosong di Microsoft Word Windows dan macOS

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:58 WIB

Apa Itu Sertifikasi Widevine L1 dan Fungsinya, Penting untuk Streaming Film Beresolusi Tinggi

Apa Itu Sertifikasi Widevine L1 dan Fungsinya, Penting untuk Streaming Film Beresolusi Tinggi

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:54 WIB

Wamensos Dorong Pemkab Buol Segera Tuntaskan Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Dorong Pemkab Buol Segera Tuntaskan Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:53 WIB

Ketika Sawit Meluas, Akankah Hutan Bertahan untuk Generasi Mendatang?

Ketika Sawit Meluas, Akankah Hutan Bertahan untuk Generasi Mendatang?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:50 WIB

Kenapa Air Laut Terasa Asin? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

Kenapa Air Laut Terasa Asin? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:49 WIB

×