Kronologi KPK Tetapkan Patrialis Akbar Sebagai Tersangka

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 26 Januari 2017 | 21:52 WIB
Kronologi KPK Tetapkan Patrialis Akbar Sebagai Tersangka
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan dan La Ode Muhammad Syarif memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan terhadap Hakim MK Patrialis Akbar, di Jakarta, Kamis (26/1/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah resmi menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan uji materi atau judicial review undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selain Hakim Mahkamah Konstitusi tersebut KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah seorang pengusaha, Basuki Hariman (BHR), Kamaluddin (KAN), dan Ng Fenny (NGF)

Patrialis dan Kamaludin diduga sebagai penerima suap dan pemberinya ya adalah Basuki dan Ng Fenny. Kamaluddin berperan sebagai perantara anatara Patrialis dengan Basuki.

"KPK setelah menerima laporan akan terjadinya suatu tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara, kemudian tim ditugaskan melakukan penyelidikan hingga OTT dilakukan. Kemudian, 11 orang diamankan dalam OTT pada Rabu (25/1/2017) sekitar pukul 10.00 WIB sampai 21.30 WIB. Ada di tiga lokasi berbeda di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

Lebih lanjut Jenderal Polisi tersebut menceritakan secara detail tentang waktu penangkapan 11 orang tersebut.

"Kemudian, pada hari Rabu tersebut tim KPK mengamankan KN di lapangan golf R, Jakarta Timur. Kemudian tim bergerak ke kantor BHR di daerah Sunter dan mengamnkan BHR beserta sekretarisnya dan enam karyawan lainnya," katanya.

Baru setelah sembilan orang tersebut diamanatkan, barulah KPK bergerak menangkap Patrialis Akbar yang sedang berbelaja dengan seorang perempaun. Setelah itu, keduanya ditangkap dan dibawa ke gedung KPK.

"Lalu sekitar pukul 21.30 tim bergerak untuk mengamankan PAK. Yang bersangkutan, pada jam tersebut berada di sebuah pusat perbelanjaan, Grand Indonesia, bersama seorang wanita," kata Basaria.

Dalam kasus ini, Patrialis dan Kamaludin diduga menerima uang dari Basuki dan Ng Fenny. Uang tersebut diduga untuk memuluskan permintaan Basuki terkait ini materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Resmi Tetapkan Patrialis Akbar Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Patrialis Akbar Tersangka

Foto | Kamis, 26 Januari 2017 | 21:38 WIB

Siapa Perempuan yang Temani Patrialis Saat Dibekuk KPK?

Siapa Perempuan yang Temani Patrialis Saat Dibekuk KPK?

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 20:13 WIB

KPK Pastikan Tak Ada Suap Seks Buat Patrialis Akbar

KPK Pastikan Tak Ada Suap Seks Buat Patrialis Akbar

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 20:03 WIB

KPK Ingin MK Bantu Bongkar Kasus Patrialis sampai Seakar-akarnya

KPK Ingin MK Bantu Bongkar Kasus Patrialis sampai Seakar-akarnya

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 19:55 WIB

Kasus Patrialis Tak Berkaitan Isu Bersih-bersih Orang SBY

Kasus Patrialis Tak Berkaitan Isu Bersih-bersih Orang SBY

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 19:30 WIB

Hakim MK Sudah Saling Mengingatkan Ponsel Disadap KPK

Hakim MK Sudah Saling Mengingatkan Ponsel Disadap KPK

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 18:27 WIB

MK Buka Akses Seluasnya Buat KPK, Bahkan Tak Perlu Izin Presiden

MK Buka Akses Seluasnya Buat KPK, Bahkan Tak Perlu Izin Presiden

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 18:22 WIB

Ada yang Tak Kaget Patrialis Ditangkap KPK

Ada yang Tak Kaget Patrialis Ditangkap KPK

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 18:02 WIB

MK Segera Kirim Surat Pemberhentian Patrialis ke Presiden

MK Segera Kirim Surat Pemberhentian Patrialis ke Presiden

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 17:17 WIB

Cari Patrialis Akbar, Ketua MK sampai Tanya-tanya ke Ajudan

Cari Patrialis Akbar, Ketua MK sampai Tanya-tanya ke Ajudan

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 16:48 WIB

Terkini

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

×