Gara-gara Eks Pejabat Kemenkeu, DPR Desak Penerimaan PNS Diubah

Siswanto, Bagus Santosa

Jum'at, 27 Januari 2017 | 15:31 WIB
Gara-gara Eks Pejabat Kemenkeu, DPR Desak Penerimaan PNS Diubah
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Bobby Adhityo Rizaldi  mendorong pemerintah meninjau ulang pola penerimaan pegawai negeri sipil. Hal itu menyusul kasus bekas pegawai Kementerian Keuangan berpangkat III C berinisial TUOB beserta istri dan tiga anak yang diduga ingin masuk ke Suriah. Mereka dideportasi pemerintah Turki baru-baru ini.

Bobby kemudian membandingkan pola penerimaan PNS sebelum reformasi. Dulu, lembaga pemerintah menerapkan penelitian khusus serta penataran Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila kepada mereka.

"Kalau dulu sebelum era reformasi, PNS ada yang namanya litsus, dan penataran P4, sehingga bila ada paham radikal bisa terdeteksi," kata Bobby, Jumat (27/1/2017).

Bobby mendorong pola penerimaan calon PNS juga disesuaikan dengan format program bela negara. Hal ini, penting dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan mereka membocorkan informasi rahasia negara kepada jaringan teroris.

"Hendaknya walau pun lipsus tidak lagi diterapkan, ke depan dalam proses rekrutmen pejabat negara, perlu suatu format bela negara dengan penyesuaian agar jangan sampai hal ini terjadi," kata politikus Partai Golongan Karya.

TUOB  saat ini masih diperiksa secara intensif oleh anggota kepolisian.

"Saat ini sudah ada di Jakarta. Pemeriksaan secara intensif. Masih digali siapa fasilitator dan motivator. Penyidik Densus 88 punya waktu 7 x 24 jam kita gali info," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Ba‎ru, Jakarta Selatan.

Martinus mengungkapkan TUOB membawa istri serta tiga anaknya berangkat ke Istanbul, Turki, pada 15 Agustus 2016 melalui Thailand. Mereka terbang Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Di Thailand, keluarga tersebut menghubungi orang bernama Abu Yazid, sebelum terbang ke Istanbul. Abu Yazid diduga menjadi fasilitator.

Mereka kemudian ditangkap otoritas Turki setelah beberapa pekan berada di Istanbul.

"Itu mereka ada beberapa minggu di sana. Sama sekali nggak punya aktivitas. Di sana dilakukan pemeriksaan. Mereka siapa, apa tujuannya, ternyata emang nggak jelas. Akan ada perpindahan mereka, nggak hanya di Turki, tapi juga akan ke suatu tempat," ujar Martinus.

Selanjutnya, TUOB dideportasi. Selanjutnya, mereka kembali ke Indonesia lewat Bandara Ngurah Rai, Bali.

"Mereka dipulangkan otoritas Turki melalui Bali. Dalam hal ini sebelum dideportasi, sudah dilakukan komunikasi Densus 88 Antiteror dengan pihak interpol dan imigrasi," ujar Martinus.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan TUOB sudah mengundurkan diri awal 2016.

"Pada Februari 2016 yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai PNS Kemenkeu dengan alasan ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor," ujar Nufransa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minat Investor Anjlok 52 Persen, Surat Utang RI Mulai Tak Laku?

Minat Investor Anjlok 52 Persen, Surat Utang RI Mulai Tak Laku?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 12:27 WIB

Wacana Pajak Pembalut Tuai Kecaman, Dianggap Abaikan Hak Dasar Wanita

Wacana Pajak Pembalut Tuai Kecaman, Dianggap Abaikan Hak Dasar Wanita

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Pemerintah Kembali Cari Utang ke China, Targetkan Raup 1,5 Miliar Dolar AS lewat Panda Bond

Pemerintah Kembali Cari Utang ke China, Targetkan Raup 1,5 Miliar Dolar AS lewat Panda Bond

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Strategi Kemenkeu Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 6% di 2027

Strategi Kemenkeu Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 6% di 2027

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:43 WIB

TPG Guru Non-ASN Ditargetkan Cair Senin, SP2D Disebut Sudah Siap

TPG Guru Non-ASN Ditargetkan Cair Senin, SP2D Disebut Sudah Siap

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Kasus Impor Barang Tiruan, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Dituntut hingga 11,5 Tahun

Kasus Impor Barang Tiruan, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Dituntut hingga 11,5 Tahun

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.600 Triliun, Naik 5,6 Persen dalam Setahun

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.600 Triliun, Naik 5,6 Persen dalam Setahun

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Program Reward Undian Payroll Kementerian Keuangan 2026 dari BRI, Ini Syaratnya

Program Reward Undian Payroll Kementerian Keuangan 2026 dari BRI, Ini Syaratnya

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Terkini

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:06 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

×