Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Waketum PPP

Arsito Hidayatullah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 27 Januari 2017 | 19:53 WIB
Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Waketum PPP
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fernita Darwis yang menjadi tersangka kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz, hari ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan dikabulkannya penangguhan penahanan yang diajukan suami Fernita.

"Iya, betul (penangguhan penahanan Fernita dikabulkan). Penjaminnya suaminya," kata Argo ketika dihubungi, Jumat (27/1/2017).

Argo mengatakan, alasan keluarga memohon penangguhan penahanan karena Fernita merupakan tulang punggung keluarga.

"Dia (Fernita) tulang punggung keluarga," katanya.

Selain itu, Argo mengatakan bahwa dikabulkannya penangguhan penahanan, karena penyidik menilai Fernita kooperatif dalam penanganan perkara tersebut.

"Dia kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti, serta tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Argo.

Meski demikian, kata Argo pula, polisi tetap meminta Fernita wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

"Tetap harus wajib lapor," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi menangkap Fernita menyusul adanya laporan yang dibuat pengacara Djan Faridz, Andrias Herminanto N, terkait tuduhan pemalsuan dokumen. Dia diringkus di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro Nomor 60, Jakarta Pusat.

Diduga, Fernita memalsukan tanda tangan Djan Faridz dengan meminta staf DPP PPP Rista Apriyanti untuk melakukan scanning tanda tangan Djan Faridz. Fernita dikenakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hargai Hak Prerogatif Presiden, PPP Sambut Baik "Reshuffle"

Hargai Hak Prerogatif Presiden, PPP Sambut Baik "Reshuffle"

News | Rabu, 27 Juli 2016 | 14:25 WIB

Silaturahmi dan Ta'aruf PPP

Silaturahmi dan Ta'aruf PPP

Foto | Kamis, 28 April 2016 | 18:03 WIB

PDIP Dukung Golkar dan PPP Rekonsiliasi

PDIP Dukung Golkar dan PPP Rekonsiliasi

News | Selasa, 03 November 2015 | 20:21 WIB

Romahurmuziy Bantah Ada Pemecatan, Kubu Djan Faridz Geram

Romahurmuziy Bantah Ada Pemecatan, Kubu Djan Faridz Geram

News | Senin, 05 Januari 2015 | 04:17 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB