Demokrat Tak Ingin Politis, Ingatkan Polisi Netral Tangani Sylvi

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 30 Januari 2017 | 16:09 WIB
Demokrat Tak Ingin Politis, Ingatkan Polisi Netral Tangani Sylvi
Sylviana Murni penuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin (30/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta Bareskrim Polri bersikap netral dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor wali kota Jakarta Pusat dan kasus dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta. Hal ini menyusul penanganan dua perkara yang sudah masuk ke tahap penyidikan dengan memeriksa mantan wali kota Jakarta Pusat yang kini menjadi calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni sebagai saksi.

"Kami melihat proses hukum di satu sisi harus kita jaga agar hukum itu on the track pada kepentingan hukum bukan kepentingan di luar hukum. Kita juga mengingatkan aparat penegak hukum khususnya Polri agar tetap netral dalam kompetisi politik termasuk pilkada ini," kata Didik di DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Sylviana ‎merupakan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.

Anggota Komisi III DPR juga meminta Bareskrim Polri menangani Sylviana dengan arif.

"Jadi jangan sampai ada anggapan penegakan hukum mempolitisi diri di dalam penegakan hukumnya. Kita ingatkan polisi untuk menegakkan hukum dan tidak boleh mengintervensi keputusan politik," ujarnya.

Didik mengatakan akan menanyakan dua kasus tersebut kepada Kapolri Jenderal ‎Tito Karnavian dalam rapat kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Komisi III sudah mengagendakan raker dengan kepolisian, kita juga ijin meminta kepastian dan kesiapan polisi mengawal pilkada berjalan lancar dan demokratis tanpa harus mengintervensi dirinya di dalam kepentingan Pilkada pastinya secara umum seluruh pilkada di Indonesia," kata dia.

‎Setelah diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dana hibah, hari ini, Sylviana Murni kembali diperiksa sebagai saksi untuk kasus proyek pembangunan masjid Al Fauz.

Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan wali kota Jakarta Pusat.

"Sekarang diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan. Untuk mengumpulkan barang bukti dan mencari, menemukan, siapa tersangkanya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan hari ini Sylviana diperiksa sebagai saksi.

Martinus mengatakan penjelasan dari Sylviana, antara lain untuk mengetahui bagaimana proses pembangunan masjid Al Fauz.

"Dalam penyidikan, pemeriksaan saksi, akan ditanya beberapa hal terkait pembangunan masjid. Apakah itu soal usulan, rencana pembangunan, apakah itu soal mereka yang membangun. Tentu semuanya tergantung pertanyaan yang diajukan penyidik," ujar Martinus.

Martinus menambahkan setelah mendapatkan informasi dari Sylviana, penyidik akan kembali memeriksa sejumlah saksi lain.

"Dalam sidik nggak hanya periksa Sylviana. Tapi juga periksa orang lain dalam rangka bisa mengetahui apakah ada penyimpangan atau korupsi dalam pembangunan masjid ini," ujar Martinus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

×