Dianggap Mau Sembunyi dari Polisi, Akhirnya Firza Husein Ditahan

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 01 Februari 2017 | 13:37 WIB
Dianggap Mau Sembunyi dari Polisi, Akhirnya Firza Husein Ditahan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menilai keluarga berusaha menyembunyikan Firza Husein dari polisi. Akhirnya, polisi menjemput paksa Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana dari rumahnya di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Selasa (31/1/2017), untuk diperiksa di Markas Korps Brimob, sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.

"Kemarin keluarganya (adiknya) bilang ke Poso, anggota sudah ke Poso, ternyata dia (Firza) di Jakarta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).

Sebelum, diciduk, kata Argo, penyidik telah menghubungi nomor telepon Firza, namun ternyata tidak aktif. Padahal, sebelumnya dia berjanji akan kooperatif dengan penyidik.

"Kalau mau butuh keterangan, deal aja telepon aja datang. Ditelepon malah nggak bisa," kata dia.

Setelah diperiksa, polisi menahan Firza di rumah tahanan Mako Brimob karena dianggap tidak kooperatif.

"Ya memang di sana (ditahan di Mako Brimob). Kan SOP (Standar Operasional Prosedur) begitu," kata Argo.

Firza Husein merupakan satu dari delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka diamankan polisi menjelang aksi Jumat (2/12/2016).

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:14 WIB

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

News | Senin, 19 Desember 2022 | 14:14 WIB

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:03 WIB

'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet

'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:53 WIB

Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial

Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial

News | Senin, 14 November 2022 | 13:31 WIB

Draft RKUHP Terbaru: Lima Pasal Dihapus, Bagaimana dengan Aturan Penghinaan Presiden?

Draft RKUHP Terbaru: Lima Pasal Dihapus, Bagaimana dengan Aturan Penghinaan Presiden?

News | Kamis, 10 November 2022 | 17:13 WIB

Peneliti CSIS Sebut Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Bakal jadi Ancaman Kebebasan Berpendapat

Peneliti CSIS Sebut Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Bakal jadi Ancaman Kebebasan Berpendapat

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 05:15 WIB

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 12:42 WIB

Terkini

GBK Membara Timnas Indonesia vs Thailand, Kembang Api hingga Koreografi Bikin Merinding

GBK Membara Timnas Indonesia vs Thailand, Kembang Api hingga Koreografi Bikin Merinding

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:12 WIB

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:49 WIB

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Catatan Kritis HUT ke-81 TNI: Pemekaran 204 Satuan Baru Dinilai Melenceng dari Arah Reformasi

Catatan Kritis HUT ke-81 TNI: Pemekaran 204 Satuan Baru Dinilai Melenceng dari Arah Reformasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Koordinator BEM UI Dianiaya OTK di Tebet Usai Konsolidasi Bersama UGM dan ITB

Koordinator BEM UI Dianiaya OTK di Tebet Usai Konsolidasi Bersama UGM dan ITB

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:22 WIB

×