Pembunuh Petugas Pajak di Nias Divonis Seumur Hidup

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 01 Februari 2017 | 14:34 WIB
Pembunuh Petugas Pajak di Nias Divonis Seumur Hidup
Ilustrasi pembunuhan [shutterstock]

Majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nias menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Agusman Lahagu, pelaku utama pembunuhan petugas pajak Parada dan Soza dalam sidang pembacaan vonis, Selasa (31/1/2017).

“Menyatakan terdakwa Agusman Lahagu terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan memenuhi dakwaan primer yaitu Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup,” kata Ketua Majelis hakim Nelson Angkat, SH, saat membacakan putusan.

Hakim menilai fakta persidangan berupa alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan surat yang saling berkesesuaian yang menguatkan fakta-fakta hukum yang tidak dapat disangkal kebenarannya.

Jaksa Penuntut umum sebelumnya menuntut Agusman Lahagu hukuman mati. Selain itu Hakim juga membacakan vonis kepada empat pelaku lainnya yang turut serta dalam melakukan pembunuhan tersebut, yaitu Bedali Lahagu alias Ama Yusu, Anali Zalukhu alias Ana, Desima Lahagu alias Dedi, dan Budi Rahmat Gulo alias Rama.

Beadli Lahagu yang juga merupakan adik kandung dari Agusman Lahagu dijatuhi hukuman 20 tahun pidana penjara dipotong masa tahanan. Hakim menilai terdakwa secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai dengan dakwaan primer yaitu Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Hal yang memberatkan adalah tindakan terdakwa menyebabkan terbunuhnya petugas pajak yang sedang melaksanakan tugas dan menyebabkan penderitaan mendalam bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya hukuman seumur hidup. Atas vonis ini Jaksa menyatakan banding.

Ketiga terdakwa lainnya yang merupakan anak buah Agusman Lahagu, Hakim menilai ketiganya secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan dan memenuhi dakwaan sekunder yaitu Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Untuk itu hakim menjatuhkan hukuman 10 Tahun pidana penjara di potong masa tahanan. Vonis ini juga lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 15 tahun penjara. Jaksa menyatakan banding atas putusan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Kecurangan Pajak, Ditjen Pajak dan OECD Teken Kerjasama

Cegah Kecurangan Pajak, Ditjen Pajak dan OECD Teken Kerjasama

Bisnis | Selasa, 31 Januari 2017 | 10:19 WIB

Pengemplang Pajak Untung Rp49 Miliar dari Faktur Fiktif

Pengemplang Pajak Untung Rp49 Miliar dari Faktur Fiktif

Bisnis | Selasa, 31 Januari 2017 | 10:10 WIB

Barang Sitaan Penjualan Faktur Pajak Fiktif

Barang Sitaan Penjualan Faktur Pajak Fiktif

Foto | Kamis, 26 Januari 2017 | 12:45 WIB

Isu SARA Marak, Banyak Wajib Pajak Batal Ikut Tax Amnesty

Isu SARA Marak, Banyak Wajib Pajak Batal Ikut Tax Amnesty

Bisnis | Senin, 23 Januari 2017 | 14:40 WIB

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Penerimaan Pajak

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Penerimaan Pajak

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 12:53 WIB

Perluas Objek Pajak, Pemerintah Incar Artis Sosial Media

Perluas Objek Pajak, Pemerintah Incar Artis Sosial Media

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 14:24 WIB

Penerimaan Pajak Sepanjang 2016 Mencapai Rp1.104 Triliun

Penerimaan Pajak Sepanjang 2016 Mencapai Rp1.104 Triliun

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 13:55 WIB

Pemerintah Cemas Tax Ratio Indonesia Terus Turun Hingga 11 Persen

Pemerintah Cemas Tax Ratio Indonesia Terus Turun Hingga 11 Persen

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 12:44 WIB

Kepala Kanwil Pajak DKI Jakarta Diperiksa KPK

Kepala Kanwil Pajak DKI Jakarta Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 10 Januari 2017 | 18:19 WIB

Berkat Tax Amnesty, WP Ini Akhirnya Bebas dari Lapas Salemba

Berkat Tax Amnesty, WP Ini Akhirnya Bebas dari Lapas Salemba

Bisnis | Minggu, 08 Januari 2017 | 09:27 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Serum Penumbuh Rambut yang Cocok untuk Rambut Rontok Parah

6 Rekomendasi Serum Penumbuh Rambut yang Cocok untuk Rambut Rontok Parah

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Persija Dapat Pesaing Berat, Klub Liga Champions Juga Minati Justin Hubner

Persija Dapat Pesaing Berat, Klub Liga Champions Juga Minati Justin Hubner

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:38 WIB

Gus Yaqut Ingin Seluruh Kuota Tambahan Haji 2023 untuk Reguler, tapi Ditolak DPR

Gus Yaqut Ingin Seluruh Kuota Tambahan Haji 2023 untuk Reguler, tapi Ditolak DPR

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Presiden Asosiasi Pilot Malaysia: Saya Sangat Malu Ada Pilot Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Presiden Asosiasi Pilot Malaysia: Saya Sangat Malu Ada Pilot Selundupkan Narkoba ke Indonesia

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa 16 Saksi dari BGN hingga Swasta

Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa 16 Saksi dari BGN hingga Swasta

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Ter Stegen Geser Maarten Paes sebagai Kiper Nomor 1, Fans Ajax Kasih Reaksi Mengejutkan

Ter Stegen Geser Maarten Paes sebagai Kiper Nomor 1, Fans Ajax Kasih Reaksi Mengejutkan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Review Dust Bunny: Sajikan Horor Gothic dan Aksi Menegangkan yang Sempurna!

Review Dust Bunny: Sajikan Horor Gothic dan Aksi Menegangkan yang Sempurna!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Warga Gagalkan Rencana Tawuran di Depok, 3 Remaja Bawa Celurit Diamankan

Warga Gagalkan Rencana Tawuran di Depok, 3 Remaja Bawa Celurit Diamankan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Anniversary ke-10 BLACKPINK Tuai Kekecewaan, Jisoo Tulis Permintaan Maaf

Anniversary ke-10 BLACKPINK Tuai Kekecewaan, Jisoo Tulis Permintaan Maaf

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Kekerasan Seksual Anak di OKU Timur Diduga Sejak 2019

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Kekerasan Seksual Anak di OKU Timur Diduga Sejak 2019

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26 WIB

×