Pengacara Ahok Kemungkinan Minta Hakim Panggil SBY ke Sidang

Jum'at, 03 Februari 2017 | 10:30 WIB
Pengacara Ahok Kemungkinan Minta Hakim Panggil SBY ke Sidang
Presiden Republik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2). suara.com/Kurniawan Mas'ud}

Anggota tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sidharta mengatakan kemungkinan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk memanggil Ketua Umun Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk dihadirkan di persidangan kasus dugaan penondaan agama. Langkah tersebut dilakukan menyusul pernyataan Yudhoyono yang merasa pembicaraanya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin melalui sambungan telepon disadap.

"Buktinya kan sudah ada, liputan6 dan tempo sudah ada. Misalnya pak SBY minta dihadirkan, ya kami minta majelis hakim memanggil. Pak SBY yang mengakui telah ada telepon," kata Wayan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017) malam.

Menurutnya, apabila keterangan Yudhoyono soal dugaan penyadapan diperlukan maka bisa diihadirkan sebagai saksi. Namun, pihaknya masih melihat perkembangannya, apakah akan meminta hakim untuk memanggil Yudhoyono atau tidak.

"Kita lihat perkembangannya. Kalau memang diperlukan ya kami minta," kata Wayan.

Wayan menyebutkan jika pihaknya juga punya bukti adanya perbincangan Yudhoyono dengan Ma'ruf berdasarkan adanya pemberitaan di media online. Kata dia, adanya pembicaraan via telepon itu juga sudah ditanyakan kepada Maruf di dalam persidangan.

"Bukti yang kita punya. Tapi tidak menyangkut bukti yang diserahkan kepada persidangan, karena kami belum menyerahkan bukti itu persidangan. Tapi karena memang terus didesak masyarakat melalui media, menginginkan ada pernyataan, ya kami sebut karena itu sudah menjadi pengetahuan umum. Jika saja majalah tempo dan liputan6 tidak jadi pengetahuan umum, ya kami tidak akan menyebut," kata Wayan.

Yudhoyono juga telah mengklarifikasi jika dirinya merasa telah disadap. Dia juga meminta Polri untuk mengusut dugaan penyadapan dirinya dengan Ma'ruf. Yudhoyono punya dugaan seperti itu karena mendengar pengacara Ahok punya bukti transkrip percakapan.

Dari pernyataan SBY yang merasa disadap juga cepat bergulir ke DPR. Fraksi Demokrat kemudian menggelindingkan wacana untuk mengusulkan hak angket kepada pemerintah terkait penyadapan. Sayangnya, banyak fraksi yang tidak tertarik untuk mendukung wacana tersebut.

Baca Juga: Istana Meragukan Klaim SBY yang Merasa Disadap

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI