Array

Proyek Hambalang Mangkrak Zaman SBY, Choel Ditahan: Alhamdulillah

Siswanto Suara.Com
Senin, 06 Februari 2017 | 17:47 WIB
Proyek Hambalang Mangkrak Zaman SBY, Choel Ditahan: Alhamdulillah
Tersangka Andi Zulkarnain Mallarangeng (AZM) alias Choel Mallarangeng seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/2). [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Jawa Barat, tahun anggaran 2010-2012. Choel merupakan adik mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng yang sudah lebih dulu terjerat kasus yang sama. 

"Syukur alhamdulillah hari ini telah diputuskan untuk memulai masa penahanan, masa yang sudah saya tunggu sekian lama, lima tahun saya terkatung-katung, dicekal sudah empat kali enam bulan," kata Choel setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (6/2/2017).

Choel yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye menyatakan dirinya sudah meminta untuk ditahan sejak Januari tahun lalu agar segera mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan keadilan.

"Alhamdulillah hari ini proses dimulai, argo masa tahanan sudah jalan dan kami lihatlah dari sini tentu saya bersama tim pengacara akan mencari keadilan yang sebenar-benarnya untuk saya dan keluarga saya," kata Choel.

Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Choel ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan atau sampai dengan 25 Februari 2017.

KPK menetapkan Choel sebagai tersangka pada 16 Desember 2015 karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana pusat pendidikan dan sekolah olahraga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.

Proyek Hambalang berlangsung di zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kasus ini sudah menjerat sejumlah pejabat di era Yudhoyono, di antaranya Andi Mallarangeng sebagai pengguna anggaran, mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai pejabat pembuat komitmen ketika proyek berlangsung.

Mantan Direktur Operasional 1 PT. Adhi Karya, Teuku Bagus Mukhamad Noor, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, juga sudah terjerat. Kini Choel Mallarangeng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI