Majelis Kehormatan MK: Patrialis Lakukan Pelanggaran Etik

Ardi Mandiri | Suara.com

Selasa, 07 Februari 2017 | 03:20 WIB
Majelis Kehormatan MK: Patrialis Lakukan Pelanggaran Etik
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1).
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membenarkan adanya dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Patrialis Akbar terkait dengan dugaan suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman yang berperkara di Mahkamah Konstitusi.
 
"Majelis Kehormatan memutuskan bahwa hakim terduga, Patrialis Akbar, benar diduga melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman hakim konstitusi," ujar Ketua MKMK Sukma Violetta di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin.
 
Pada kesempatan yang sama anggota MKMK, As'ad Said Ali, menjelaskan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan MKMK untuk membenarkan dugaan pelanggaran etik berat tersebut.
 
Yang pertama adalah penangkapan Patrialis oleh KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1) lalu, kemudian yang kedua adalah penetapan Patrialis sebagai tersangka oleh KPK.
 
"Yang ketiga, terhadap hakim terduga telah dilakukan penahanan oleh KPK," kata As'ad Said Ali.
 
KPK telah menetapkan Patrialis sebagai tersangka karena dugaan menerima suap sebesar 20.000 dolar Amerika Serikat dan 200.000 dolar Singapura, atau senilai Rp2,15 miliar.
 
Pada Senin (30/1), Ketua MK Arief Hidayat menyatakan bahwa Patrialis telah memberikan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.
 
Kendati telah mengundurkan diri, MKMK tetap akan digelar sebagai pemenuhan hak atas hakim untuk melakukan pembelaan atas tuduhan yang diberikan kepadanya. [Antara]

Suara.com -

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dulu Pilih Patrialis, Mahfud: SBY Seharusnya Minta Maaf

Dulu Pilih Patrialis, Mahfud: SBY Seharusnya Minta Maaf

News | Senin, 06 Februari 2017 | 21:26 WIB

MKMK Memutuskan Pemberhentian Sementara Patrialis Akbar

MKMK Memutuskan Pemberhentian Sementara Patrialis Akbar

Foto | Senin, 06 Februari 2017 | 20:00 WIB

Terkini

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB