KPK Sita Rp 250 Miliar Selama Usut Korupsi e-KTP

Reza Gunadha

Kamis, 09 Februari 2017 | 09:01 WIB
KPK Sita Rp 250 Miliar Selama Usut Korupsi e-KTP
Tersangka korupsi e-KTP, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman. [Antara/Wahyu Putro]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses menyita uang senilai Rp 250 miliar selama pengusutan kasus korusi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), tahun anggaran 2011-2012.

Juru bicara KPK Febri Diansyah ‎mengungkapkan, uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah pihak termasuk anggota DPR yang diduga menerima bagi hasil rasuah dana proyek tersebut.

“Tapi, patut dicatat, belum semua anggota DPR yang ada di Komisi II pada rentang masa itu mengembalikan uang yang mereka terima kepada kami,” terang Febri, Kamis (9/2/2017).

Febri menuturkan, penyidik KPK sebenarnya sudah memunyai data individu yang menerima aliran dana tapi belum mengembalikan. Tapi, data itu tidak bisa dipublikasikan karena masih digunakan untuk penyidikan.

Karenanya, sambung Febri, KPK hingga kekinian tetap berharap legislator yang merasa menerima uang proyek tersebut tapi masih belum mengembalikan segera melapor. Sebab, pengembalian dana itu bisa membantu memajukan proses penyidikan.

Namun, Febri menegaskan, orang-orang yang mengembalikan uang proyek e-KTP itu tidak lantas bebas dari proses hukum.

“Mereka tidak bebas begitu saja, tetap diusut. Hanya, sikap mereka yang mengembalikan uang itu akan dicatat sebagai tindakan koperatif terhadap KPK. Nantinya, bisa memengaruhi pengurangan masa hukuman mereka nantinya,” tandasnya.

KPK mulai memublikasikan kasus korupsi e-KTP, tanggal 22 April 2014. KPK kala itu menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka.

Sugiharto disangkakan berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 6 triliun.

baca juga

Menurut KPK, teknologi e-KTP hasil proyek itu tidak berkesesuaian dengan teknologi yang dijanjikan sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus proyek ini merugikan negara Rp 2 triliun.

Dalam perkembangnya, mantan Dirjen Dikcapil Irman juga ditetapkan jadi tersangka. Irman dan Sugiharto dikenakan Pasal 2 ayat 2 subsider ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan 64 ayat 1KUHP.

KPK memastikan perkara e-KTP tidak berhenti pada dua tersangka tersebut. Merujuk besarnya kerugian negara, KPK menduga ada pihak lain yang “bermain” dalam proyek ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Imigrasi

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Imigrasi

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 23:10 WIB

KPK Sayangkan Yasonna Tak Penuhi Panggilan

KPK Sayangkan Yasonna Tak Penuhi Panggilan

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 20:59 WIB

Menkumham Yasonna Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP

Menkumham Yasonna Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 13:29 WIB

KPK Dijadwalkan Periksa Menkumham Yasonna Laoly Hari Ini

KPK Dijadwalkan Periksa Menkumham Yasonna Laoly Hari Ini

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 11:21 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×