Pengacara Bachtiar Nasir: Tak Masuk Akal, Urusannya Apa?

Kamis, 09 Februari 2017 | 12:03 WIB
Pengacara Bachtiar Nasir: Tak Masuk Akal, Urusannya Apa?
Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, kasus dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua yang kini disidik Badan Reserse Kriminal Polri tidak masuk akal. Sebab, aset yayasan yang saat ini dipersoalkan, bukan milik negara.

"Tidak masuk akal. Urusannya apa? Ini kan personal to personal. Bukan personal to government. Ini bukan uang negara kok. Bukan dari APBN, ini uang masyarakat, seperak dua perak. Urusannya apa?" kata Kapitra kepada Suara.com, Kamis (9/2/2017).

Dalam kasus ini, Bachtiar Nasir diduga terlibat menyalahgunakan dana umat.

Menurut Kapitra tuduhan tersebut merupakan cara polisi untuk mencari-cari kesalahan Bachtiar.

"Kalau mau cari-cari kesalahan jangan terlalu kasar. Ini terlalu kasar," ujar Kapitra.

Kasus tersebut bukan laporan masyarakat, melainkan temuan penyidik kepolisian.

"Tidak ada yang melapor. Saya sudah tanya penyidiknya, katanya ini temuan. Temuan apa? Nggak jelas," kata Kapitra.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Rabu (8/2/2017), memanggil Bachtiar sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Dalam surat panggilan, Bachtiar akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus, dan pengawas baik dalam wujud gaji, upah maupun honorarium atau bentuk lain yang bisa dinilai dengan uang.

Namun, Bachtiar tidak memenuhi panggilan karena menganggap panggilan tersebut tidak memenuhi administrasi hukum.

"Masa orang diundang dua hari (sebelum hari H). Tengah malam lagi. Itu, kan ada aturan hukumnya yang harus ditaati oleh semua pihak. Karena itu sangat urgent. Esensial. Kalau mau menegakkan hukum dengan melanggar hukum, ya kacaulah republik ini," kata Kapitra.

Bareskrim kembali menjadwal ulang pemeriksaan Bachtiar, meski waktunya belum diumumkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI