Dugaan Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Diperiksa Polisi Hari Ini

Siswanto, Erick Tanjung

Jum'at, 10 Februari 2017 | 11:27 WIB
Dugaan Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Diperiksa Polisi Hari Ini
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir didampingi pengacara memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir akhirnya memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua, Jumat (10/2/2017). ‎Bachtiar datang didampingi pengacara, Kapitra Ampera.

"Hari ini sesuai‎ janji saya dan pengacara saya bahwa ketika panggilan pertama tidak bisa hadir ada beberapa revisi surat administrasi hukumnya yang perlu diselesaikan. Sehingga yang datang (panggilan pertama pada Rabu lalu) pihak pengacara dulu, nah setelah direvisi karena kami taat hukum maka hari ini datang memenuhi panggilan untuk pemeriksaan Bareskrim," kata Bachtiar kepada wartawan.

Kapitra tak banyak memberikan keterangan. Dia hanya menyinggung kasus yang dituduhkan kepada kliennya. Bachtiar diperiksa terkait tuduhan terlibat menyalahgunakan dana yayasan sumbangan umat untuk aksi akhir 2016.

"Saksi dalam dugaan perkara dana yayasan," ujar dia.

Bachtiar dipanggil berdasarkan surat panggilan bernomor S Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus tertanggal 6 Februari 2017 yang ditandangani oleh Kasubdit III TPPU Bareskrim Polri Kombes Roma Hutajulu.

Perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kematin, Kapitra membantah ada kasus dugaan pencucian uang di yayasan keadilan.

"Nggak ada masalah apa-apa kok. Itu ada namanya Yayasan Keadilan untuk Semua bergerak di bidang keagamaan, sosial, dan pendidikan," kata Kapitra kepada Suara.com.

Menurut Kapitra tuduhan tersebut tidak memiliki dasar karena tidak ada pengalihan aset milik yayasan ke pihak lain, terutama kepada Bachtiar maupun pengurus yayasan.

Kapitra menjelaskan kasus ini berawal dari aksi bertema Bela Islam yang digalang GNPF MUI pada akhir tahun 2016. Sebelum aksi, sebagian masyarakat turut berpartisipasi memberikan bantuan melalui yayasan.

"Partisipasi itu kami salurkan ke yayasan ini untuk acara aksi 212 (2 Desember 2016) itu. Nah, undang-undang kan melarang kalau aset yayasan dipindahkan atau dialihkan kepada pembina dan pengawas," ujar Kapitra.

Kapitra menegaskan Bachtiar bukan bagian dari yayasan tersebut. Itu sebabnya, menurut dia, tidak tepat jika Bachtiar dikait-kaitkan dugaan penyelewenagan dana yayasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikepung Tank Israel, Warga Gaza Bongkar Paving Block Parkiran RS Al Shifa untuk Kuburan Massal

Dikepung Tank Israel, Warga Gaza Bongkar Paving Block Parkiran RS Al Shifa untuk Kuburan Massal

News | Jum'at, 17 November 2023 | 16:58 WIB

Manfaat Boikot Produk Pro Israel Menurut Ustaz Bachtiar Nasir: Dulu Ibu-ibu Kita..

Manfaat Boikot Produk Pro Israel Menurut Ustaz Bachtiar Nasir: Dulu Ibu-ibu Kita..

News | Kamis, 09 November 2023 | 09:14 WIB

Kasihan dengan Peserta Demo Rutin, Mantan Ketua GNPF MUI: Hanya Diperalat Karena Ada Penghasilannya

Kasihan dengan Peserta Demo Rutin, Mantan Ketua GNPF MUI: Hanya Diperalat Karena Ada Penghasilannya

News | Sabtu, 19 November 2022 | 11:58 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×