Suara.com - Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat diuntungkan bila tidak cuti kembali memasuki masa pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Mereka akan tetap melayani publik.
"Nggak apa-apa (kalau petahana tidak cuti) malah enak aku. Sebaiknya nggak usah cuti lah, artinya kita bisa lebih fokus (melayani masyarakat)," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Djarot menjelaskan jika dirinya dan Ahok kembali menjalani cuti, maka pemerintahan akan kembali dipimpin oleh pelaksana tugas harian gubernur Jakarta.
"Kalau cuti ada pelaksana tugas harian lagi lho. Paling cuma seminggu, udah nggak usah (cuti) saja sekaligus. Debat juga cuma sekali, itu juga malam," kata Djarot.
Sebelumnya, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan apabila pilkada berlangsung dua putaran, KPU DKI tidak akan melakukan pemutakhiran daftar pemilih.
Sumbernya tetap Daftar Pemilih Tetap yang jumlahnya 7,1 juta, ditambah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yaitu mereka yang pada hari ini memilih menggunakan e-KTP atau Surat Keterangan.
"Nggak perlu ada pendataan pemilih, nggak perlu lagi pengangkatan-pengangkatan petugas yang baru, karena petugas yang lama kan sudah ada," kata Sumarno, Rabu (15/2/2017).
Berdasarkan jadwal, kampanye putaran kedua akan digelar pada 6-15 April 2017. Kampanye kedua sifatnya hanya penajaman visi misi dalam sekali debat, tak ada kampanye yang menemui masyarakat dan mengumpulkan massa.
"Ya kampanyenya juga tidak seperti tahapan pertama, seperti harus blusukan, ada rapat umum. Nanti hanya ada penajaman visi dan misi," kata dia.
Baca Juga: Anies Hitung Quick Count Mandiri, Ahok Tetap Menang
Waktu pencoblosan putan kedua rencanannya akan dilakukan pada 19 April 2017. Adapun dua pasangan calon yang akan berlaga adalah, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.