Dugaan Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Dicecar 37 Pertanyaan

Siswanto, Adie Prasetyo Nugraha

Kamis, 16 Februari 2017 | 21:21 WIB
Dugaan Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Dicecar 37 Pertanyaan
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Hari ini, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir ditanya 37 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang lewat Yayasan Keadilan untuk Semua.

"Kami diberikan kesempatan oleh penyidik untuk memberikan klarifikasi apa yang menjadi pertanyaan. Alhamdulillah bisa dijawab, ustadz Bachtiar bisa jawab dengan tegas," kata pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.

Bachtiar menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam.

"Sekitar yang kawan-kawan sudah ketahui saja, soal dana aksi dan bagaimana sampai ke yayasan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan penyidik masih mendalami aliran dana dari rekening Yayasan Keadilan untuk Semua. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan pegawai Bank BNI Syariah, Islahudin Akbar, menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Perbankan.

"Sementara untuk UU tentang Yayasan, kami sudah tetapkan tersangka. Untuk TPPU, kami masih pelajari alirannya kemana saja," kata Ari di Mabes Polri, Selasa (14/2/2017).

Untuk melacak kasus dugaan pencucian uang, polisi tengah mendalami peran Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua Adnin Armas. Pencarian dana melalui rekening yayasan diduga dilakukan oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal MUI Bachtiar Nasir setelah mendapatkan surat kuasa dari Adnin.

"Itu kan ketua yayasan yang memberikan kuasa. Dia (Adnin Armas) yang memberikan kuasa masih dalam proses," kata Ari.

Ari enggan berspekulasi mengenai apakah status Adnin akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak dalam kasus tersebut.

Ari hanya mengatakan penetapan tersangka bisa dilakukan apabila ditemukan fakta hukum tentang keterlibatan melakukan dugaan pencucian uang.

"Tidak perlu ada indikasi, nanti kalau fakta hukumnya sudah ketemu baru kita (naikkan statusnya sebagai tersangka)," kata dia.

Ari mengatakan penempatan Islahudin menjadi tersangka karena dia diduga menyalahi prosedur perbankan terkait pencairan dana melalui rekening yayasan

"Yang jelas bank yang punya SOP, karyawan bank tidak melaksanakan SOP perbankan maka dia dapat diduga sudah melangggar daripada ketentuan perbankan," katanya.

Kemarin, Kapitra Ampera, pengacara Bachtiar Nasir, mengungkapkan dana umat yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua masih sekitar Rp2,9 miliar. Dia mengatakan dana yang ditujukan untuk mendukung aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama tersebut masih terjaga.

"Sisa di rekening itu sekitar Rp2,4 sampai 2,9 miliar. Itu uang bantuan masyarakat," kata Kapitra di Masjid Al Ittihaad Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).

Kapira membantah langkah Bachtiar meminjam rekening yayasan keadilan untuk menyembunyikan uang. Dia juga menyangkal tuduhan tindak pidana pencucian uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikepung Tank Israel, Warga Gaza Bongkar Paving Block Parkiran RS Al Shifa untuk Kuburan Massal

Dikepung Tank Israel, Warga Gaza Bongkar Paving Block Parkiran RS Al Shifa untuk Kuburan Massal

News | Jum'at, 17 November 2023 | 16:58 WIB

Manfaat Boikot Produk Pro Israel Menurut Ustaz Bachtiar Nasir: Dulu Ibu-ibu Kita..

Manfaat Boikot Produk Pro Israel Menurut Ustaz Bachtiar Nasir: Dulu Ibu-ibu Kita..

News | Kamis, 09 November 2023 | 09:14 WIB

Kasihan dengan Peserta Demo Rutin, Mantan Ketua GNPF MUI: Hanya Diperalat Karena Ada Penghasilannya

Kasihan dengan Peserta Demo Rutin, Mantan Ketua GNPF MUI: Hanya Diperalat Karena Ada Penghasilannya

News | Sabtu, 19 November 2022 | 11:58 WIB

Terkini

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:58 WIB

Dirjen  Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:49 WIB

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:41 WIB

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:35 WIB

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:29 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:26 WIB

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

×