Anies-Sandi Didesak Minta Maaf soal DP KPR Nol Persen

Sabtu, 18 Februari 2017 | 15:09 WIB
Anies-Sandi Didesak Minta Maaf soal DP KPR Nol Persen
Ketua Umum Komite Nasional Masyarakat Indonesia Alex Asmasoebrata dan Anies Baswedan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan-Sandiaga Uno didesak meminta maaf kepada publik terkait program rumah tanpa uang muka (Down Payment). Program tersebut dinilai melanggar peraturan perundang-undangan Bank Indonesia.

Demikian dikatakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus melalui keterangan persnya, Sabtu (18/2/2017).

"Ini jelas kebohongan publik, karena telah mendeclare sebuah janji yang isinya dilarang oleh peraturan perundang-undangan, yaitu mengenai Kredit Pemilikan Rumah tanpa DP atau DP nol persen," kata Petrus.

Menurutnya, kewenangan menentukan KPR merupakan wewenang Gubernur Bank Indonesia, bukan kebijakan Gubernur DKI Jakarta. Dikatakannya, program kampanye Anies-Sandi tentang kredit pemilikan rumah/ KPR tanpa DP, telah diklarifikasi oleh Gubernur Bank Indonesia dan bertentangan dengan Peraturan Gubernur Bank Indonesia.

"Ini bukan saja kebohongan publik tetapi juga hal itu merupakan perbuatan melanggar hukum, karena KPR tanpa DP agau DP nol persen itu dilarang oleh Peraturan Gubernur Bank Indonesia/PBI Nomor. 18/16/PBI/2016, Tentang Rasio Loan to Value," katanya.

Karena itu, dia menilai program tersebut sebagai penyimpangan dan tidak mendidik masyarakat. Anggota Advokat Peradi itu juga menilai model kampanye Anies-Sandi telah meracuni masyarakat, karena memberi harapan palsu.

"Di samping itu Undang-Undang partai politik juga mengharuskan kepada setiap kadernya atau pada setiap calon pemimpin untuk tampil menyampaikan gagasan dan/atau program di hadapan publik tetapi dengan tetap mengedepankan aspek pendidikan politik yang baik, bukan bualan," kata Petrus.

Petrus menambahkan, pernyataan Gubernur BI soal larangan praktik DP nol persen pada KPR menjadi tamparan keras bagi Anies-Sandi. Publik diminta tidak begitu saja mempercayai janji kampanye KPR tanpa DP yang disampaikan secara terbuka melalui siaran langsung televisi dalam acara debat pasangan calon.

"Apalagi soal KPR tanpa DP bukan wewenang Gubenur/Kepala Daerah melainkan sepenuhnya wewenang Gubernur Bank Indonesia. Karena itu program KPR tanpa DP jelas merupakan sebuah kebohongan publik dari Anies-Sandi sebagai calon pemimpin demi meraih kekuasaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI