Anies-Sandi Didesak Minta Maaf soal DP KPR Nol Persen

Ardi Mandiri, Nikolaus Tolen

Sabtu, 18 Februari 2017 | 15:09 WIB
Anies-Sandi Didesak Minta Maaf soal DP KPR Nol Persen
Ketua Umum Komite Nasional Masyarakat Indonesia Alex Asmasoebrata dan Anies Baswedan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan-Sandiaga Uno didesak meminta maaf kepada publik terkait program rumah tanpa uang muka (Down Payment). Program tersebut dinilai melanggar peraturan perundang-undangan Bank Indonesia.

Demikian dikatakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus melalui keterangan persnya, Sabtu (18/2/2017).

"Ini jelas kebohongan publik, karena telah mendeclare sebuah janji yang isinya dilarang oleh peraturan perundang-undangan, yaitu mengenai Kredit Pemilikan Rumah tanpa DP atau DP nol persen," kata Petrus.

Menurutnya, kewenangan menentukan KPR merupakan wewenang Gubernur Bank Indonesia, bukan kebijakan Gubernur DKI Jakarta. Dikatakannya, program kampanye Anies-Sandi tentang kredit pemilikan rumah/ KPR tanpa DP, telah diklarifikasi oleh Gubernur Bank Indonesia dan bertentangan dengan Peraturan Gubernur Bank Indonesia.

"Ini bukan saja kebohongan publik tetapi juga hal itu merupakan perbuatan melanggar hukum, karena KPR tanpa DP agau DP nol persen itu dilarang oleh Peraturan Gubernur Bank Indonesia/PBI Nomor. 18/16/PBI/2016, Tentang Rasio Loan to Value," katanya.

Karena itu, dia menilai program tersebut sebagai penyimpangan dan tidak mendidik masyarakat. Anggota Advokat Peradi itu juga menilai model kampanye Anies-Sandi telah meracuni masyarakat, karena memberi harapan palsu.

"Di samping itu Undang-Undang partai politik juga mengharuskan kepada setiap kadernya atau pada setiap calon pemimpin untuk tampil menyampaikan gagasan dan/atau program di hadapan publik tetapi dengan tetap mengedepankan aspek pendidikan politik yang baik, bukan bualan," kata Petrus.

Petrus menambahkan, pernyataan Gubernur BI soal larangan praktik DP nol persen pada KPR menjadi tamparan keras bagi Anies-Sandi. Publik diminta tidak begitu saja mempercayai janji kampanye KPR tanpa DP yang disampaikan secara terbuka melalui siaran langsung televisi dalam acara debat pasangan calon.

"Apalagi soal KPR tanpa DP bukan wewenang Gubenur/Kepala Daerah melainkan sepenuhnya wewenang Gubernur Bank Indonesia. Karena itu program KPR tanpa DP jelas merupakan sebuah kebohongan publik dari Anies-Sandi sebagai calon pemimpin demi meraih kekuasaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU DKI Jakarta Siap Digugat Peserta Pilkada

KPU DKI Jakarta Siap Digugat Peserta Pilkada

News | Sabtu, 11 Februari 2017 | 10:39 WIB

Ahok: Paslon 1 dan 3 Ibarat Om dan Tante yang Merusak Anak Kita

Ahok: Paslon 1 dan 3 Ibarat Om dan Tante yang Merusak Anak Kita

News | Sabtu, 11 Februari 2017 | 09:03 WIB

Terkini

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:49 WIB

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41 WIB

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:36 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:30 WIB