PDIP:Harus Ada Pendataan Ulang di Putaran Kedua Pilkada DKI

Sabtu, 18 Februari 2017 | 19:18 WIB
PDIP:Harus Ada Pendataan Ulang di Putaran Kedua Pilkada DKI
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto. [Suara.com/Dian Rosmala]
Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menggelar konsolidasi untuk menghadapi putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Dalam acara tersebut, PDIP menyoroti masih banyaknya warga Jakarta yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
 
Salah satu yang membuat masyarakat sulit memilih yaitu persoalan teknis administratif penyelenggara pilkada. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan hak memilih seseorang di Pilkada sudah dijamin oleh konstitusi. 
 
"Hak memilih, merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi," kata Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2).
 
Selain itu, Ketua DPP Bidang Organisasi PDI Perjuangan yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginginkan agar adanya pendataan ulang data pemilih di putaran kedua nanti. 
 
"Minimal KPUD mendata ulang pemilih terutama di TPS yang warganya banyak tidak bisa menggunakan hak pilih. Di satu sisi kami ingin mendorong pemerintah agar partisipasi masyarakat dalam memilih itu meningkat," ujar Djarot.
 
Di sisi lain Wakil Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengingatkan jangan sampai ada lagi warga negara yang tidak bisa memilih di putaran kedua pilkada DKI Jakarta karena masalah teknis penyelenggara.
 
"Yang penting bagi kami adalah hak konstutional, hak yang tak boleh dihilangkan begitu saja. Ini yang harus dihormati, kalau dia mau mencoblos siapa, itu hak mereka. Itu harus dihargai tak boleh dihilangkan, harus dijaga. Ini lah yang kita akan dorong," tambah Arif.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI