Dahlan Iskan: Saya Tak Pernah Mencemarkan Pers

Ririn Indriani

Sabtu, 18 Februari 2017 | 23:29 WIB
Dahlan Iskan: Saya Tak Pernah Mencemarkan Pers
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tokoh pers nasional Dahlan Iskan menegaskan tidak pernah mencemarkan nama baik pers, meski berulang kali menyandang predikat tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan untuk berbagai masalah hukum.

"Tidak ada aroma uang dalam sejumlah perkara yang ditersangkakan kepada saya, karena sejak awal saya telah berkomitmen untuk tidak mencemarkan dunia pers yang saya geluti sejak awal karir hidup saya," katanya ketika menerima rombongan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur yang diketuai Drs.Akhmad Munir dalam rangka silaturahim di kediamannya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/2/2017).

CEO Jawa Pos Grup itu menceritakan, ketika memulai karir di pemerintahan sebagai Dirut PT PLN, terlebih dulu bersilaturahim kepada tokoh pers Jacob Oetama sekaligus menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat dikategorikan mencemarkan nama baik dunia pers.

"Karena itu pula pada saat saya pertama kali ditetapkan sebagai tersangka, saya kembali 'sowan' kepada Pak Jacob Oetama dan menyatakan bahwa penetapan saya sebagai tersangka sama sekali tidak ada kaitannya dengan uang," ujar Dahlan.

Menurut dia, tidak ada satu rupiah pun dana mengalir ke dirinya. Sebaliknya, tidak terhitung dana dari dia yang dialirkan ke pihak lain.

Pada kesempatan itu, mantan Menteri BUMN itu menyatakan, terima kasih atas kunjungan pengurus PWI Jatim yang dinilainya memberikan semangat baginya dalam menghadapi berbagai cobaan hidup.

Sementara itu, Akhmad Munir menjelaskan bahwa anjangsana kepada para senior merupakan salah satu agenda dalam rangkaian memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Jatim.

Selain Dahlan Iskan, wartawan senior Jatim lainnya yang dikunjungi adalah Hadiaman Santoso (mantan wartawan Suara Pembaruan dan Surya), Amak Syarifudin (mantan Suara Pembaruan), Prof Dr Sam Abede Pareno (mantan wartawan Suara Indonesia) dan Yudi Effendi (RRI Surabaya).

Di antara para senior tersebut, hanya Amak Syarifudin yang masih aktif menulis sebagai kolumnis meski usianya telah menginjak 86 tahun.

"Kecintaan saya pada profesi wartawan tidak pernah pudar dan saya akan tetap menulis sampai kapan pun," kata Amak yang masih kerap diminta untuk membagikan ilmu dan pengalamannya di berbagai lembaga pendidikan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi, Dahlan Mangkir Pemeriksaan Kasus Pengadaan Mobil Listrik

Lagi, Dahlan Mangkir Pemeriksaan Kasus Pengadaan Mobil Listrik

News | Senin, 13 Februari 2017 | 23:02 WIB

Dahlan Tak Datangi Pemeriksaan, Keluarga: Sedang Tak Enak Badan

Dahlan Tak Datangi Pemeriksaan, Keluarga: Sedang Tak Enak Badan

News | Senin, 06 Februari 2017 | 13:22 WIB

Ini Dia Kesaksian Para Saksi Korupsi Dahlan Iskan

Ini Dia Kesaksian Para Saksi Korupsi Dahlan Iskan

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 22:34 WIB

Terkini

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Foto | Jum'at, 06 November 2026 | 06:00 WIB

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

×