Imbauan Penting Ketua DPR untuk Demonstrasi Anti Ahok

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 20 Februari 2017 | 12:09 WIB
Imbauan Penting Ketua DPR untuk Demonstrasi Anti Ahok
Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Selasa (9/1) {suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengimbau Forum Umat Islam dan organisasi kemasyarakatan yang akan demonstrasi di depan gedung DPR, Selasa (21/2/2017), tetap menaati aturan agar berlangsung lancar dan tidak mengganggu hak masyarakat yang lain. Salah satu tuntutan massa yakni memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur Jakarta karena berstatus terdakwa.

"Intinya, kepada seluruh pendemo suasana tenang, aman dan diberikan kepentingan yang terbaik untuk masyarakat, tidak ada gangguan-gangguan," kata Novanto di DPR, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Novanto juga berharap aparat penegak hukum mengedepankan cara-cara persuasif dalam menangani demonstrasi.

"Kami sudah serahkan kepada pihak penegak hukum. Karena semua itu ada aturan secara baik, suasana berjalan tenang dan tidak ada masalah," kata dia.

Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan FPI ikut bergabung dengan Forum Umat Islam dalam demonstrasi.

"Iya FPI di dalamnya. Kan beberapa ormas ikut di dalamnya. Ada banyak, ada majelis taklim, ormas, partai Islam yang pasti ada. Mahasiswa sama kita juga turun," kata Novel kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017)

Novel mengatakan Ahok sudah menjalani sepuluh kali sidang perkara penodaan agama dan indikasi bersalah sudah tak terbantahkan.

"Jadi kami meminta kepada pemerintah untuk segera yang namanya Mendagri (Tjahjo Kumolo) untuk menonaktifkan Ahok karena sudah menjadi terdakwa, dan di dalam persidangan sudah 10 kali jelas indikasi Ahok bersalah itu jelas dan tidak terbantahkan. Apalagi yang ditunggu kami meminta Ahok segera dinonaktifkan dan segera ditahan," kata dia.

Menurut Novel apabila merujuk Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah berstatus terdakwa harus diberhentikan untuk sementara.

"Bahwa dalam peraturan Kemendagri sendiri kan itu bahwa terdakwa ini harus dinonaktifkan. Ya di Pasal 156 a kan jelas. Unsur pidananya jelas dan unsur Kementerian Dalam Negeri juga jelas," kata Novel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Tegur Stafnya: Lu Kira Gue Iseng Tiap Pagi Terima Aduan

Ahok Tegur Stafnya: Lu Kira Gue Iseng Tiap Pagi Terima Aduan

News | Senin, 20 Februari 2017 | 12:40 WIB

Harus Normalisasi, Ahok Beri Tahu Warga Cara Dapat Kompensasi

Harus Normalisasi, Ahok Beri Tahu Warga Cara Dapat Kompensasi

News | Senin, 20 Februari 2017 | 11:40 WIB

Ahok Bersikap Santai Meski 4 Fraksi DPRD DKI Boikot Rapat Kerja

Ahok Bersikap Santai Meski 4 Fraksi DPRD DKI Boikot Rapat Kerja

News | Senin, 20 Februari 2017 | 10:32 WIB

Ahok Akan Datang ke Kawasan yang Masih Banjir di Jakarta

Ahok Akan Datang ke Kawasan yang Masih Banjir di Jakarta

News | Senin, 20 Februari 2017 | 09:57 WIB

Puspen: Panglima TNI Tak Berkaitan Aksi Lengserkan Ahok di DPR

Puspen: Panglima TNI Tak Berkaitan Aksi Lengserkan Ahok di DPR

News | Senin, 20 Februari 2017 | 06:20 WIB

Apa Kabar Kasus Buni Yani?

Apa Kabar Kasus Buni Yani?

News | Minggu, 19 Februari 2017 | 16:48 WIB

Polisi Sudah Diberitahu Demo Desak Lengserkan Ahok di DPR

Polisi Sudah Diberitahu Demo Desak Lengserkan Ahok di DPR

News | Minggu, 19 Februari 2017 | 15:00 WIB

FPI Ikut Demo ke DPR Tuntut Ahok Diberhentikan

FPI Ikut Demo ke DPR Tuntut Ahok Diberhentikan

News | Minggu, 19 Februari 2017 | 12:08 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×