Hakim PN Denpasar Umumkan Batalnya Sidang Praperadilan Munarman

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Senin, 20 Februari 2017 | 23:20 WIB
Hakim PN Denpasar Umumkan Batalnya Sidang Praperadilan Munarman
Juru bicara Front Pembela Islam Munarman. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Agus Waludjo Tjahjono, membatalkan agenda sidang praperadilan Munarman selaku Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) terkait kasus dugaan fitnah terhadap petugas keamanan adat (pecalang).

"Kami hanya membacakan pembatalan praperadilan ini yang sebelumnya sempat diajukan kuasa hukum pemohon Munarman," kata Hakim Agus Waludjo dalam persidangan di Denpasar, Senin (20/2/2017).

Persidangan itu hanya dihadiri pihak termohon yakni Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali yang dipimpin AKBP Made Parwata SH. Sedangkan dari pihak pemohon praperadilan tidak hadir dalam persidangan.

Sebelum sidang dimulai, ratusan massa dari sejumlah ormas yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali (KRB) menggelar orasi di halaman luar PN Denpasar yang meminta agar tidak ada ormas intoleransi di Bali.

Selain itu, massa membawa poster, spanduk yang bertuliskan ingin menjaga keutuhan NKRI dan menolak ormas atau individu penyebar isu intoleransi.

Dalam orasinya, massa juga meminta Polda Bali menuntaskan Munarman dan masyarakat Bali tidak akan terprovokasi dengan isu yang mengancam keberagaman agama di Tanah Air.

Sebelumya, pada 10/2 kuasa hukum Munarman, Ni Made Anggre Astari dari Kantor Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia mengajukan permohonan praperadilan dengan Nomor Registrasi 2/Pid.Pra/2017/PN.Dps.

Dalam kasus ini, tersangka diguga melakukan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 a Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Namun, pada 17 Februari 2017 panitera Pengadilan Negeri Denpasar I Ketut Suwastika menerima pencabutan permohonan praperadilan Munarman tertanggal 16 Februari 2016 dari kuasa hukum pemohon (Munarman) M. Zaenal Abidin. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habib Rizieq dan GNPF-MUI Tak Akan Ikut Aksi 21 Februari

Habib Rizieq dan GNPF-MUI Tak Akan Ikut Aksi 21 Februari

News | Senin, 20 Februari 2017 | 01:16 WIB

Ahok Ceria karena Menang di Wilayah Markas Besar FPI

Ahok Ceria karena Menang di Wilayah Markas Besar FPI

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 08:35 WIB

Jadi Tersangka, Munarman Bantah Fitnah Pecalang

Jadi Tersangka, Munarman Bantah Fitnah Pecalang

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 14:34 WIB

Ini Alasan Munarman Melawan di Pengadilan Denpasar

Ini Alasan Munarman Melawan di Pengadilan Denpasar

News | Senin, 13 Februari 2017 | 15:01 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB