Keramahan Indonesia Terhadap Pengungsi Dipuji Peneliti Jerman

Tomi Tresnady | Suara.com

Jum'at, 24 Februari 2017 | 07:46 WIB
Keramahan Indonesia Terhadap Pengungsi Dipuji Peneliti Jerman
Pengungsi Afganistan sedang duduk santai di area gedung belum rampung pembangunannya di Thessaloniki, Yunani, 2 Oktober 2016. [shutterstock]

Suara.com - Keramahan dan semangat persaudaraan yang ditunjukkan masyarakat Indonesia terhadap para pengungsi pencari suaka dari negara-negara konflik diapresiasi oleh peneliti asal Jerman, Antje Missbach.

"Banyak keramahan yang ditunjukkan masyarakat umum Indonesia dengan menyambut dan memperlakukan para pengungsi asing ini dengan cara yang bersahabat," kata Antje dalam acara peluncuran buku karyanya berjudul "Troubled Transit, Asylum Seekers Stuck in Indonesia" di Pusat Kebudayaan Jerman Goethe Haus, Jakarta, Kamis malam (23/2/2017).

Menurut staf pengajar antropologi di Monash University, Australia itu, kelebihan Indonesia dalam hal ramah tamah dan keakraban benar-benar layak ditekankan karena di banyak negara lain para pencari suaka harus menghadapi penolakan dan masalah yang lebih rumit.

Tidak jarang bahkan pengungsi yang berusaha menyelamatkan diri dari negara-negara konflik seperti Afghanistan, Iran, Sri Lanka, Pakistan, dan Myanmar, dipaksa kembali ke laut untuk melanjutkan perjalanan mereka di tengah keterbatasan perbekalan dan kondisi perahu-perahu yang sebagian besar kelebihan kapasitas.

"Saya rasa keramahan orang Indonesia menjadikan hidup mereka lebih baik," ungkap Antje, seperti dilansir dari Antara.

Di sisi lain, ia menganggap bahwa keramahan saja tidak cukup untuk memenuhi hak-hak dasar para pengungsi terutama untuk mendapat pendidikan dan pekerjaan layak.

Harus menjalani hidup dalam ketidakpastian tentang masa depan, tanpa pekerjaan dan rutinitas, berpotensi membuat para pengungsi menderita.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri untuk mengisi kekosongan hukum pengaturan pengungsi dan pencari suaka di Indonesia.

Antje menilai penerbitan perpres tersebut sebagai sebuah kemajuan bagi Indonesia, meskipun masih banyak tantangan yang perlu ditangani dengan tepat.

"Peraturan tersebut lebih berperan sebagai pedoman teknis daripada sebuah kebijakan yang tepat," ungkapnya.

Sependapat dengan Antje, jaringan masyarakat sipil Indonesia untuk perlindungan hak pengungsi, SUAKA, juga mengapresiasi perpres yang dapat menjadi rujukan bagi setiap pejabat pemerintah di Tanah Air dalam hal penanganan pencari suaka atau pengungsi.

Menurut SUAKA, yang terpenting dari Perpres 125/2016 adalah implementasi yang sangat terkait dengan pemahaman dan kemampuan aparat di lapangan untuk menjalankannya. Selama ini, pengungsi dan pencari suaka dipandang secara negatif sebagai imigran gelap atau ilegal.

"Perpres ini mengacu pada Konvensi Pengungsi 1951 yang membedakan definisi pengungsi dengan imigran ilegal. Karena berbeda dari imigran gelap yang seringkali menyalahgunakan izin tinggal mereka, para pengungsi di sini tidak punya pilihan lain selain pergi dan menyelamatkan diri dari konflik berkepanjangan di negara asalnya," kata Koordinator Sekretariat SUAKA Rizka Argadianti Rachmah.

Meskipun demikian, pendekatan keamanan nasional yang digunakan dalam penyusunan perpres tersebut justru menambah kerentanan bagi pencari suaka karena mereka tidak mendapat kebebasan atas detensi, akses terhadap pekerjaan yang layak, dan perlindungan yang sama di bawah hukum.

"Pada dasarnya kami mengapresiasi peraturan presiden ini, tetapi bagi SUAKA ini masih jalan panjang menuju proses pemenuhan HAM yang sejati," ujar Rizka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bank Dunia: Pengungsi Bukan Beban Tapi Berkah Untuk Kenya

Bank Dunia: Pengungsi Bukan Beban Tapi Berkah Untuk Kenya

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 07:33 WIB

Demonstran Anti-Rohingya Adang Kapal Pengangkut Bantuan Malaysia

Demonstran Anti-Rohingya Adang Kapal Pengangkut Bantuan Malaysia

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 18:19 WIB

Paus Fransiskus: Hentikan Pembantaian Etnis Rohingya!

Paus Fransiskus: Hentikan Pembantaian Etnis Rohingya!

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 14:07 WIB

Inggris Dorong Pengungsi Hijrah ke Asia dan Amerika Latin

Inggris Dorong Pengungsi Hijrah ke Asia dan Amerika Latin

News | Minggu, 05 Februari 2017 | 02:14 WIB

Gereja-gereja AS Kecam Trump Karena Hanya Terima Imigran Kristen

Gereja-gereja AS Kecam Trump Karena Hanya Terima Imigran Kristen

News | Senin, 30 Januari 2017 | 07:02 WIB

Ratusan Imigran Tewas di Lepas Pantai Libya

Ratusan Imigran Tewas di Lepas Pantai Libya

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 09:45 WIB

100 Pengungsi Hilang dan 8 Orang Tewas di Laut Mediterania

100 Pengungsi Hilang dan 8 Orang Tewas di Laut Mediterania

News | Minggu, 15 Januari 2017 | 06:12 WIB

Kala Kebun Mawar Nan Indah di Aleppo Berubah Jadi Hantu Kematian

Kala Kebun Mawar Nan Indah di Aleppo Berubah Jadi Hantu Kematian

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 12:32 WIB

Indonesia Siap Beri Bantuan Kemanunisiaan untuk Rohingnya

Indonesia Siap Beri Bantuan Kemanunisiaan untuk Rohingnya

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 02:00 WIB

Pascarusuh, Pengungsi di Bulgaria Diisolasi dan Akan Diusir

Pascarusuh, Pengungsi di Bulgaria Diisolasi dan Akan Diusir

News | Sabtu, 26 November 2016 | 07:19 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB