Jawa Barat Berstatus Darurat Banjir hingga Mei 2017

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 27 Februari 2017 | 05:02 WIB
Jawa Barat Berstatus Darurat Banjir hingga Mei 2017
Warga membersihkan lumpur akibat banjir bandang Sungai Cidadap di Desa Sirnajaya, Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (24/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Provinsi Jawa Barat (Jabar) diminta siap siaga menghadapi bencana banjir dan tanah longsor, yang diprediksi masih menghantui dalam kurun tiga bulan ke depan.

Pemprov Jabar sendiri telah menerapkan status darurat bencana banjir dan tanah longsor sejak 1 November 2016 sampai 29 Mei 2017.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, penetapan status tersebut dilakukan berdasarkan peristiwa bencana alam sejak awal Februari 2017.

"Status siaga bencana ini juga didasarkan pada prakiraan curah hujan yang cukup tinggi di berbagai wilayah di Provinsi Jabar sampai bulan Mei 2017 yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)," kata Heryawan yang akrab disapa Aher ini kepada Antara.

Ia menyatakan, melalui penetapan status siaga darurat bencana alam tersebut, maka perlu dilakukan upaya penanganan kesiapsiagaan keadaan darurat sehingga mampu menghilangkan atau meminimalkan dampak bencana melalui penanganan yang bersifat cepat.

Aher menuturkan, selama penetapan status keadan siaga darurat bencana, maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat melaksanakan upaya kesiapsiagaan keadaan darurat.

"Upaya itu diharapkan mampu meminimalkan potensi dampak bencana melalui penanganan yang bersifat cepat, tepat, terpadu sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan," kata Aher lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI