Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Bukti Polri Respon Suara Publik

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Selasa, 31 Januari 2017 | 10:43 WIB
Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Bukti Polri Respon Suara Publik
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengapresiasi keberanian Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka. Kata dia, hal tersebut mencerminkan konsistennya pendirian Polri dalam mengusut kasus yang dilaporkan Sukmawati Soekarno Putri, Putri Bung Karno.

"Masyarakat juga mengapresiasi sikap konsistensi Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan yang akhirnya berhasil memenuhi target penyelidikan dan penyidikannya yaitu menemukan dan menetapkan Sdr. Rizieq Shihab sebagai tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penistaan terhadap sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pencemaran Nama Baik alm. Bung Karno, proklamator sekaligus perumus Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia," kata Petrus melalui keterangan persnya, Selasa (31/1/2017).

Adapun pasal pidana yang disangkakan kepada Rizieq Shihab adalah ketentuan Pasal 154 a KUHP dan Pasal 320 KUHP yang ancaman hukumnya paling tinggi empat tahun penjara. Katanya, pengumuman status tersangka terhadap Rizieq, meskipun tergolong masih awal dari proses hukum yang panjang, namun bagi publik, pemberian status tersangka kepadanya merupakan perwujudan rasa keadilan bagi rakyat yang cinta kepada kehidupan kebhinekaan dan berdampingan secara damai sebagai ciri khas bangsa Indonesia.

"Berbagai upaya dan desakan yang dialamatkan kepada Polri untuk menindak tegas Rizieq pentolan FPI, rupaya direspons secara positif, terbukti dengan sejumlah langkah Polri mengusut berbagai Laporan Masyarakat atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Rizieq," katanya.

Meski begitu, dia mengakui bahwa untuk menindak FPI dan Rizieq Shihab bukanlah perkara gampang, mengingat FPI boleh dibilang ormas yang dalam aktivitas sosial kemasyarakatannya sering mempertontonkan perilaku radikal, intoleran bahkan anarkis. Bertambah lagi aparat penegak hukum dan negara seolah-olah memberikan hak istimewa kepada FPI untuk boleh melakukan apa saja, asal mengatasnamakan agama.

"Kuatnya FPI karena memang selama 10 tahun SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) menjadi Presiden, kelompok FPI dalam berbagai sikap intoleran dan radikal seolah-olah mendapat imunitas atau kekebalan secara hukum, sehingga jarang sekali kita mendengar pimpinan FPI terjerat hukum ketika melakukan tindakan intoleran dan radikal untuk dan atas nama agama," kata Advokat Peradi tersebut.

Dengan ditetapkannya Rizieq dalam satu kasus yang sudah dilaporkan masyarakat, maka akan menjadi pintu masuk bagi laporan yang lainnya. Katanya, apabila melihat respons pihak Kepolisian terhadap kasus-kasus yang bersifat publik, terutama menyangkut gangguan terhadap ketenteraman masyarakat, gangguan terhadap HAM dan kebhinekaan secara massal, maka sikap profesionalisme Polri yang begitu cepat merespons laporan masyarakat, merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak sekaligus menjadi bukti bahwa komitmen Presiden Jokowi untuk menghadirkan negara di saat rakyat benar-benar memerlukan telah dipenuhi oleh Polisi.

"Hadirnya negara di tengah publik yang sedang cemas dan galau akibat perilaku FPI yang mencoba mengancam eksistensi keberagaman sebagai ideologi bangsa yang telah mengikat warga bangsa ini dalam satu kesatuan wilayah, diharapkan dilakukan secara konsisten dan persistens, karena jika hal ini hanya sekedar hangat tahi ayam atau hanya secara sporadis, maka ancaman perpecahan bangsa akibat perilaku ormas-ormas intoleran dengan sikap radikal lambat laun akan menjadi sebuah supremasi kelompok, yang sulit dikendalikan bahkan bisa mengancam eksistensi negara," katanya.

"Dengan demikian maka pada saat yang tepat pula negara datang, hadir dan menunjukan kemampuannya untuk melindungi segenap warganya dari perilaku sewenang-wenang kelompok lain, yang ingin mengganti ideologi Pancasila," tutup Petrus.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Massa Anti Ahok akan Kawal Pemeriksaan Munarman dan Rizieq

Massa Anti Ahok akan Kawal Pemeriksaan Munarman dan Rizieq

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 10:35 WIB

Rizieq Jadi Tersangka, Pendukung Marah: Siap Tunggu Komando!

Rizieq Jadi Tersangka, Pendukung Marah: Siap Tunggu Komando!

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 02:35 WIB

Berani Jadikan Rizieq Tersangka, Netizen: #BravoPoldaJabar

Berani Jadikan Rizieq Tersangka, Netizen: #BravoPoldaJabar

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 02:18 WIB

Merasa Difitnah Chat Sex dengan Rizieq, Firza Husein Syok Berat

Merasa Difitnah Chat Sex dengan Rizieq, Firza Husein Syok Berat

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 06:30 WIB

Tak Tahan Lihat Chat Sex Fitnah Rizieq, Mahasiswa Lapor Polisi

Tak Tahan Lihat Chat Sex Fitnah Rizieq, Mahasiswa Lapor Polisi

News | Senin, 30 Januari 2017 | 20:48 WIB

Buntut Chat Sex, Polisi Minta Kominfo Tutup Baladacintarizieq.Com

Buntut Chat Sex, Polisi Minta Kominfo Tutup Baladacintarizieq.Com

News | Senin, 30 Januari 2017 | 20:21 WIB

Ini Kata Polda Jabar Jika Rizieq Bawa Laskar dan Melawan

Ini Kata Polda Jabar Jika Rizieq Bawa Laskar dan Melawan

News | Senin, 30 Januari 2017 | 20:07 WIB

Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Penghinaan Pancasila!

Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Penghinaan Pancasila!

News | Senin, 30 Januari 2017 | 19:55 WIB

Dituduh Chat Sex, Polisi akan Periksa Rizieq dan Firza Husein

Dituduh Chat Sex, Polisi akan Periksa Rizieq dan Firza Husein

News | Senin, 30 Januari 2017 | 19:30 WIB

Penyebar Chat Sex untuk Serang Rizieq Shihab Bakal Kena UU Ini

Penyebar Chat Sex untuk Serang Rizieq Shihab Bakal Kena UU Ini

News | Senin, 30 Januari 2017 | 19:20 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB