Ini yang Bakal Dibawa Rizieq Saat Jadi Saksi Kasus Ahok Besok

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 27 Februari 2017 | 15:38 WIB
Ini yang Bakal Dibawa Rizieq Saat Jadi Saksi Kasus Ahok Besok
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab siap menjadi saksi ahli dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017) besok.

"Insya Allah kami sudah lakukan persiapan, besok beliau (Habib Rizieq) bakal hadir," kata juru bicara FPI Slamet Ma'ruf kepada Suara.com, Senin (27/2/2017).

"Persiapannya, karena besok kan beliau sebagai saksi ahli, persiapkan argumentasi-argumentasi, referensi-referensi, kitab-kitabnya, acuan-acuannya yang berhubungan dengan ahli mubaligh," Slamet menambahkan.

Rizieq, kata Slamet, akan membawa materi-materi tertulis untuk memperkuat argumentasi, di antaranya, kitab suci. Kitab-kitab yang akan dibawa ke sidang, kata dia, sama seperti yang dulu pernah dibawa ke Bareskrim Polri untuk gelar perkara kasus Ahok sebelum naik ke tingkat penyidikan.

"Pas gelar perkara aja 15 sumber rujukan. Ya nggak beda dari situlah. Kemungkinan lebih banyak sumber rujukannnya. Ada buku tafsir, hadits, beberapa buku pendapat ahli tafsir, pasti dibawa," katanya.

Selain Rizieq, dalam persidangan keduabelas, jaksa penuntut umum juga akan menghadirkan saksi ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan.

Kasus ini bermula ketika Ahok menyampaikan pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. Ahok diduga melakukan penodaan agama ketika mengutip Surat Al Maidah ayat 51.

Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan karena Beda Politik, Lalu Jenazah Diancam Tak Disalatkan

Jangan karena Beda Politik, Lalu Jenazah Diancam Tak Disalatkan

News | Senin, 27 Februari 2017 | 14:23 WIB

Spanduk Boikot Jenazah Pro Ahok, Polisi: Jangan Terjebak Situasi

Spanduk Boikot Jenazah Pro Ahok, Polisi: Jangan Terjebak Situasi

News | Senin, 27 Februari 2017 | 14:09 WIB

Jika Jenazah Pro Ahok Ditolak di Satu Masjid, Cari Masjid Lain

Jika Jenazah Pro Ahok Ditolak di Satu Masjid, Cari Masjid Lain

News | Senin, 27 Februari 2017 | 13:59 WIB

Isu Boikot Jenazah Pro Ahok, Ini Bahaya Politik Praktis di Masjid

Isu Boikot Jenazah Pro Ahok, Ini Bahaya Politik Praktis di Masjid

News | Senin, 27 Februari 2017 | 13:41 WIB

Polisi Tunggu Laporan Kasus Boikot Jenazah Pendukung Ahok

Polisi Tunggu Laporan Kasus Boikot Jenazah Pendukung Ahok

News | Senin, 27 Februari 2017 | 13:00 WIB

Aksi Tolak Salatkan Mayat Pro Ahok, Alissa Wahid: Berbahaya

Aksi Tolak Salatkan Mayat Pro Ahok, Alissa Wahid: Berbahaya

News | Senin, 27 Februari 2017 | 12:41 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×