Lagi, Pengacara Ahok Runtuhkan Kredibilitas Saksi Ahli dari MUI

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 28 Februari 2017 | 15:44 WIB
Lagi, Pengacara Ahok Runtuhkan Kredibilitas Saksi Ahli dari MUI
Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunjukkan isi surat terbuka yang pernah ditulis pengurus Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia Abdul Chair Ramadhan. Surat tersebut dibuat Abdul pada 1 Februari 2017 atau sesudah Ahok dituduh melecehkan Ketua MUI Ma'ruf Amin di persidangan perkara dugaan penodaan agama.

Tim pengacara Ahok menunjukkan surat di tengah persidangan keduabelas, hari ini, dengan agenda meminta keterangan Abdul Chair sebagai saksi ahli pidana yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

"Menurut syariat Islam, anda memiliki kualifikasi yang sama dengan Ahok. Takutlah kalian pada sulitnya menghadapi sakaratul maut. Siksa azab kubur dan menghadapi sidang pengadilan akhirat. Atas segala yang kalian lakukan selama ini. Biarlah para penasihat hukum yang non muslim, yang melakukan pembelaan terhadap Ahok. Itu saja yang kami mau bacakan majelis," kata salah satu pengacara Ahok dalam sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pengacara Ahok menyampaikan surat terbuka tersebut untuk menunjukkan bahwa Abdul Chair tidak netral dihadirkan sebagai saksi ahli.

Pengacara Ahok menilai pandangan Abdul Chair yang disampaikan dalam surat terbuka, menunjukkan dia syarat konflik kepentingan.

"Kami tak punya alasan lagi menanya ahli yang tak berdiri di tengah, tapi telah menyatakan lebih awal kebenciannya pada terdakwa," kata dia

Abdul mengakui isi surat terbuka tersebut merupakan pendapat pribadinya.

"Benar itu pendapat saya pribadi," kata Abdul.

Tapi, Abdul meminta surat tersebut jangan dikaitkan dengan kapasitasnya sebagai ahli pidana dalam kasus Ahok.

"Saya menambahkan terkait surat pernyataan itu pandangan pribadi tidak terkait dengan pendapat saya (di sidang)," katanya.

Abdul kemudian berharap kepada majelis hakim jika tim pengacara Ahok menolak keterangan para saksi ahli yang direkomendasikam MUI, hal tersebut tak dimasukkan ke dalam nota pembelaan Ahok

"Menyangkut tentang penodaan agama menurut ahli agar keterangan ahli dari MUI yang ditolak penasehat hukum tidak diperbolehkan penasehat hukum untuk mengutip dalam pleidoi apa kapan yang disampaikan apalagi yang ditolak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Ahok: Rizieq Ini Saksi Ahli atau Saksi Fakta?

Pengacara Ahok: Rizieq Ini Saksi Ahli atau Saksi Fakta?

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 15:23 WIB

Usai Rizieq, Giliran Abdul Chair Jelaskan Motif Ahok

Usai Rizieq, Giliran Abdul Chair Jelaskan Motif Ahok

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 15:10 WIB

Pengacara: Rizieq Tak Jabat Tangan Ahok, Tunjukkan Sikap Aslinya

Pengacara: Rizieq Tak Jabat Tangan Ahok, Tunjukkan Sikap Aslinya

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 14:37 WIB

Ditolak Jadi Saksi oleh Pengacara Ahok, Reaksi Rizieq Cuma Begini

Ditolak Jadi Saksi oleh Pengacara Ahok, Reaksi Rizieq Cuma Begini

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 14:05 WIB

Usai Sidang, Rizieq Tak Jabat Tangan Ahok

Usai Sidang, Rizieq Tak Jabat Tangan Ahok

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 13:41 WIB

Rizieq: Tak Boleh Pilih Pemimpin Non Muslim, Kecuali Darurat

Rizieq: Tak Boleh Pilih Pemimpin Non Muslim, Kecuali Darurat

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 13:17 WIB

Terkini

Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat

Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat

Riau | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:05 WIB

Makin Panas! Netizen Malaysia Serang Jennifer Hubner hingga Ancam Boikot Produk Indonesia

Makin Panas! Netizen Malaysia Serang Jennifer Hubner hingga Ancam Boikot Produk Indonesia

Entertainment | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:05 WIB

3 Setrika Alas Keramik yang Murah, Anti Lengket dan Tak Merusak Bahan Pakaian

3 Setrika Alas Keramik yang Murah, Anti Lengket dan Tak Merusak Bahan Pakaian

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Komunitas Ini Bikin Tren Baru Akhir Pekan Bareng Anjing Kesayangan

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Komunitas Ini Bikin Tren Baru Akhir Pekan Bareng Anjing Kesayangan

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:58 WIB

Kapolri Suyudi Mulai Tata Jajaran, Puluhan Petinggi Polri Dilantik dan Sertijab Malam Ini

Kapolri Suyudi Mulai Tata Jajaran, Puluhan Petinggi Polri Dilantik dan Sertijab Malam Ini

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Orang Tua Kini Bisa Atur WhatsApp Anak Remaja, Chat Tetap Privat

Orang Tua Kini Bisa Atur WhatsApp Anak Remaja, Chat Tetap Privat

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Cara Membersihkan Kompor Gas Biar Apinya Biru, Begini Langkahnya

Cara Membersihkan Kompor Gas Biar Apinya Biru, Begini Langkahnya

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis

Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Perlindungan Sisa Kuota Dinilai Belum Maksimal, Komdigi Evaluasi Operator Seluler

Perlindungan Sisa Kuota Dinilai Belum Maksimal, Komdigi Evaluasi Operator Seluler

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:27 WIB

10 Pilihan HP NFC Rp1 Jutaan Spek Terbaik, Bisa untuk QRIS dan Top Up e-Money

10 Pilihan HP NFC Rp1 Jutaan Spek Terbaik, Bisa untuk QRIS dan Top Up e-Money

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:25 WIB

×