Rizieq: Tak Boleh Pilih Pemimpin Non Muslim, Kecuali Darurat

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 28 Februari 2017 | 13:17 WIB
Rizieq: Tak Boleh Pilih Pemimpin Non Muslim, Kecuali Darurat
Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketika dihadirkan sebagai saksi ahli agama dalam kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab menyebutkan dalil-dalil yang berisi larangan bagi umat muslim memilih pemimpin yang tidak seagama.

"Kalau jadi teman setia dilarang, apalagi pemimpin. Kalau orang kepercayaan saja tidak boleh. Ayat ini sah sebagai dalil larangan memilih pemimpin kafir," kata Rizieq dalam sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Rizieq kemudian menjelaskan arti awliya dalam surat Al Maidah ayat 51. Awliya, katanya, berarti teman setia, penolong, pelindung, dan pemimpin.

"Dalam tafsir ada yang memaknai berbeda. Tafsir salaf dan khalaf apakah itu diartikan teman setia, penolong, pelindung atau pemimpin, diartikan bahwa ayat tersebut sah larangan memilih orang kafir menjadi pemimpin," katanya.


Rizieq menegaskan bahwa tidak ada dalil dalam Al Quran yang membolehkan umat Islam memilih pemimpin yang tak seagama, kecuali dalam keadaan darurat.

"Dalam keadaan apapun umat Islam tidak boleh memilih pemimpin non muslim, kecuali darurat," katanya

Darurat yang dimaksud Rizieq adalah memilih pemimpin di daerah yang mayoritas non muslim. Dia mengangkat contoh masyarakat di Amerika Serikat yang warganya mayoritas non muslim.

"Misalnya tinggal di negara non muslim di Amerika, dia harus pilih pemimpin non muslim yang bisa memberikan kebaikan untuk umat muslim," kata dia.

Selain Rizieq, dalam sidang keduabelas hari ini, jaksa juga akan menghadirkan saksi ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan.

Kasus ini bermula ketika Ahok menyampaikan pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. Ahok diduga melakukan penodaan agama dengan mengutip Surat Al Maidah ayat 51.

Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Canda Rizieq Usai Jadi Saksi Kasus Ahok: Enaknya Kita Ngopi

Canda Rizieq Usai Jadi Saksi Kasus Ahok: Enaknya Kita Ngopi

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 13:04 WIB

Rizieq Ungkit-ungkit Lelucon Ahok saat Sebut Password Wifi

Rizieq Ungkit-ungkit Lelucon Ahok saat Sebut Password Wifi

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 12:47 WIB

Rizieq Shihab Minta Hakim Segera Jebloskan Ahok ke Penjara

Rizieq Shihab Minta Hakim Segera Jebloskan Ahok ke Penjara

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 11:53 WIB

Rizieq ke Sidang Ahok, Kenapa Ragunan Jadi Trending Topic?

Rizieq ke Sidang Ahok, Kenapa Ragunan Jadi Trending Topic?

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 09:51 WIB

Besok Ketemu Rizieq, Ahok Siap-siap Malam Ini

Besok Ketemu Rizieq, Ahok Siap-siap Malam Ini

News | Senin, 27 Februari 2017 | 19:57 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB