Array

Kapolda Metro Jaya Senang Bandar Narkoba Kena Hukuman Kumulatif

Kamis, 02 Maret 2017 | 16:04 WIB
Kapolda Metro Jaya Senang Bandar Narkoba Kena Hukuman Kumulatif
Plt Gubernur DKI Sumarsono mengadakan pertemuan dengan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, Pangdam Jaya Tedy Lhaksmana dan Kapolda Metro Jaya M. Iriawan, di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (7/2/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengaku terus berupaya memerangi peredaran narkoba terutama yang masih dikendalikan oleh para narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Ancaman hukuman bagi napi yang ditemukan terlibat jaringan narkoba akan dilipatgandakan

"Oh sudah kita tindaklanjuti, kami kenakan (hukuman) kumulatif, kita pidanakan lagi," kata Iriawan usai memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2017)

Selain itu, Iriawan juga telah menginstruksikan kepada anak buahnya untuk tidak segan-segan melumpuhkan para bandar narkoba yang melakukan perlawanan. Bahkan, mantan Kapolda Jawa Barat itu menganggap para bandar narkoba layak untuk dibumi hanguskan karena telah merusak generasi bangsa.

"Makanya kalau bandar-bandar Narkoba itu melawan, saya senangnya tidak ada dunia saja. Percuma juga banyak merusak generasi muda," kata dia.

Alasan Iriawan meminta polisi bertindak tegas kepada para bandar karena dia menganggap keuntungan yang peroleh dari bisnis peredaran baranh haram tersebut cukup besar.

"Bagi dia mungkin untung besar, bagi bangsa kami rugi besar. Ini saja hampir 900 ribu manusia bisa terselamatkan dengan barang bukti yang ini. Jadi kalau saya perang terhadap narkoba," kata dia

Di sisi lain, Iriawan juga meminta para polisi tak bermain dengan narkoba. Sebab, dia mengaku tak segan-segan untuk memecat langsung polisi yang kedapatan menggunakan narkoba saat bertugas atau tidak.

"Saya kan sudah sampaikan. Kami punya pakta integritas di Polda Metro ini, bagi yang mencoba memakai sekali kita bisa rehabilitasi, dua kali kami kenakan kode etik, tiga kali pecat. Keras. Mungkin hanya Polda Metro yang demikian," kata dia

"Kemudian, bagi yang terlibat dalam pengedaran baik langsung maupun tidak langsung pecat, pidanakan. Kemarin sudah ada satu orang yang terlibat, satu orang pemakai di salah satu Polsek, kita pecat. Apa boleh buat? Itu konsekuensi kami bersama. Mereka tanda tangan pakta integritas itu," Iriawan menambahkan.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Ingin Punya Mesin Pemusnah Narkoba

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI