Suara.com - Sebanyak 4.242 kendaraan terjaring dalam Operasi Simpatik Jaya 2017 yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dari 1 hingga 2 Maret 2017 lalu. Ribuan kendaraan terjaring karena dianggap melakukan pelanggaran di jalan raya.
"Selama dua hari jumlah teguran 4.242 kendaraan, 1 Maret ada 1.982 kendaraan, dan hari kedua ada 2.260," kata Kepala Sub Direktorat Penegakam Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto, Jumat (3/3/2017)
Menurut Budiyanto pelanggaran banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Adapun ribuan kendaraan yang mendapat teguran diantanya yakni 1.762 sepeda motor, 1.150 mobil pribadi, 146 mobil barang dan 94 bus.
Ribuan kendaraan diberikan teguran karena melakukan pelanggaran lalu lintas di jala raja seperti melawan arus, tidak menyalakan lampu utama, tidak memiliki surat-surat, tidak mengenakan sabuk pengamanan dan tidak menggunkan helm saat berkendara.
"Jenis Ranmor (kendaaraan bermotor) yang melanggar itu terdiri dari sepeda motor, mobil pribadi, bus, dan mobil barang," kata dia.
Dalam Operasi Simpatik Jaya tahun ini, polisi tetap mengedepankan pola preemtif dan preventif bagi para pengemudi yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Operasi ini akan dilakukan selama tiga pekan, yaitu sejak 1 Maret hingga 21 Maret 2017 atau selama 21 hari ke depan. Gelaran kegiatan tersebut, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.